loading=

Warga Setuntung Antusias Ikuti Pelayanan Kependudukan

Dinas Dukcapil Kabupaten Sekadau melaksanakan penerbitan langsung dokumen kependudukan di Desa Setuntung Kecamatan Belitang. Foto: Herry

Sekadau, BerkatnewsTV. Dinas Dukcapil Kabupaten Sekadau melaksanakan penerbitan langsung dokumen kependudukan di Desa Setuntung Kecamatan Belitang, Kamis (14/11).

Pj Kades Setuntung, Muhamad menyambut baik tim dari Dinas Dukcapil memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Semoga kedepannya dapat lebih mempermudah dalam proses kepengurusan terkait dokumen kependudukan,” harapnya.

Ia menambahkan selain warganya, untuk masyarakat dari desa lainnya di Kecamatan Belitang juga dapat mengurus kelengkapan dokumen kependudukan yang dilaksanakan selama dua hari (14-15) November 2019.

“Sebelum dilakukan pelayanan secara langsung pihak Pemdes telah mensosialisasikan kepada warga yang belum memiliki kelengkapan dokumen kependudukan seperti KK, KTP, Akte Kelahiran, Akta Kematian, Akte Perkawinan dan Akte Perceraian,” kata dia.

Plt Kadis Dukcapil, Suryadi mengungkapkan bahwa masyarakat sangat antusias menyambut kegiatan pelayanan langsung penerbitan dokumen kependudukan yang dimulai dari jam 10.00 WIB.

“Khusus untuk dokumen jenis KTP (Kartu Tanda Penduduk) warga dapat memilikinya saat berusia 17 tahun,” bebernya.

Lanjut dia, tim ini akan semaksimal mungkin membantu warga yang telah datang untuk mengikuti tahapan dari perekaman s/d pencetakan dokumen kependudukan dan bisa ditunggu prosesnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Belitang Bripda Ardianto Rikson hadir dan memberikan pengamanan selama kegiatan berlangsung.

“Polsek Belitang akan mendukung penuh pelaksanaan pelayanan langsung penerbitan dokumen kependudukan yang dilakukan oleh Pemdes Setuntung dan semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.(her)