Description

Saling Tuding Hanura Terkait Penetapan Wakil Ketua DPRD Sintang

Anggota Fraksi Hanura DPRD Sintang Nikodemus menunjukan SK penetapan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang

Sintang, BerkatnewsTV. Sementara itu anggota Fraksi Hanura Nikodemus menuding DPC Partai Hanura Sintang belum memproses penetapan SK dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang ke DPD Partai Hanura Kalbar.

“Saya sendiri tidak tahu kenapa sampai saat ini belum diteruskan. Apa alasan sampai hari ini tidak disampaikan, padahal SK penunjukan dari DPP atas nama saya sudah dikeluarkan,” kesal Niko seraya menunjukan SK penetapan dari DPP Partai Hanura, Selasa (8/10).

Dalam SK tersebut, sambung Niko, menegaskan memerintahkan kepada DPD Hanura provinsi dan DPC Hanura untuk menindaklanjuti keputusan ini.

SK tersebut ditanda tangani langsung Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta (OSO) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hari Luntung Siregar tertanggal 27 September 2019.

“Ini surat dari provinsi, menindaklanjuti surat ini, sampai hari ini belum ditindaklanjuti kabupaten. Sudah dikomunikasikan beliau tidak memberikan tanggapan (DPC Hanura red),” bebernya.

Ia sebutkan awalnya tiga nama yang diusulkan DPC Partai Hanura Sintang ke DPP untuk penetapan Wakil Ketua DPRD Sintang, yakni Heri Jambri, Yulius dan Nikodemus.

 

Ketua DPC Partai Hanura Sintang Heri Jambri

Terpisah Ketua DPC Partai Hanura Sintang Heri Jambri menyatakan bahwa masalah tersebut ada di internal partai.

“Saya sebagai ketua DPC, ini internal partai, saya pikir nanti partai yang akan menyelesaikannya,” tuturnya.

Heri menuding DPD Partai Hanura Kalbar yang belum memproses SK penetapan Wakil Ketua lantaran adanya persoalan pribadi dari Ketua DPD Partai Hanura Kalbar terhadap dirinya.

“DPC sudah memproses melalui rapat. Saya sudah mendapatkan dukungan anggota dewan di atas matrai 6000, itu sudah clear. Artinya di DPC Sintang tidak ada masalah soal pimpinan dewan. Hanya persoalan adalah, ketua DPD tidak senang dengan ketua DPC. Hanya masalah pribadi ketua DPD,” ungkapnya.

Ia akui telah mengklafirikasi ke DPD Kalbar terkait penetepan Wakil Ketua DPRD Sintang dari Fraksi Hanura.

“Setelah kami klarifikasi, bagaimana surat itu keluar, porsesnya bagaimana tentu kami harus melihat, apakah ini sesuai dengan aturan mekanisme di partai, tetapi nanti ketika dalam mengambil keputusan karena dasarnya tidak suka, tidak senang, emosional tentu nanti diselesaikan di mahkamah partai,” ujarnya.

“Kami akan telusuri dan proses secara hukum karena kejahatan dilakukan oleh ketua DPD secara pribadi. Dan membuat surat secara emosional tidak secara prosedur partai. AD/ART jelas, itu tidak diikuti ketua DPD. Oleh ketua umum, silahkan temui DPD, saya sudah menghadap, ketum prihatin dengan DPC yang dihukum oleh ketua DPD sendiri. Hanya karena tidak senang, tidak suka dan tidak mendukung,” tambahnya.

Heri tegaskan DPC Partai Hanura Sintang selama ini sudah solid tetapi dikarenakan Ketua DPD secara pribadi tidak senang dengan dirinya sehingga membuat keputusan brutal.

“Saya tidak berkhianat pada partai, dan saya sudah mendudukan Tanjung. Apabila tidak ada suara dari orang yang didukung, Tanjung tidak akan duduk, dia bersenang-senang dengan penderitaan orang lain. Saya minta partai turun tangan menyelesaikan masalah ini. Tanggal 10 akan rapat di Pontianak. Ada pengkhianatan kader saya di DPC, ada kudeta oleh oknum DPC yang tidak berterima kasih, melawan partai dan atasan. Saya selesaikan secara internal, kalau tidak bisa secara hukum akan kami tempuh,” ancamnya.(sus)