Singkawang, BerkatnewsTV. Beredar surat mengatas namakan Tim Kesehatan Lingkungan Unit Penanggulangan Wabah Penyakit Menular DBD wilayah Provinsi Kalbar di Kota Singkawang yang meminta pungutan untuk melakukan fogging.
Surat bernomor 119/ST-FPM-I/UPHS/2019 itu ditanda tangani oleh Pemimpin Tim Kesehatan dengan menugaskan tiga orang yakni Irawan Susanto sebagai Koordinator, Oman Herdiansyah dan Deden Hardi sebagai pelaksana.
Tugasnya adalah bekerjaa sama dengan masyarakat, lembaga, instansi, perusahaan, kampus dan sebagainya dalam hal pelaksanaan tugas berupa penyemprotan (Spray), Fogging (pengasapan) terhadap wabah penyakit menular seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Cikungunya.
Adapun sasaran kegiatan, ditujukan kepada kantor, instansi pemerintah, perusahaan, pabrik, kampus sekolah, lembaga pendidikan, perhotelan, restoran, perbankan dan sebagainya.
Dalam keterangannya tertulis penggunaaan obat yang disesuaikan dengan area penyemprotan. Kemudian tertera harga yang harus dibayar untuk Insect Sprey dikenakan biaya Rp30 ribu per liter dan harga Fumigasi Rp30 ribu per 100 CC.
Kepala Dinas Kesehatan dan KB Singkawang, Achmad Kismed membantah mengeluarkan surat rekomendasi untuk melakukan fogging atau pengasapan DBD secara berbayar ke masyarakat.
“Tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau izin untuk kegiatan tersebut,” tegas Kismed, Sabtu (28/9).
Apalagi disebutkan Kismed, selama ini tim yang bersangkutan belum pernah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Singkawang.
“Jadi saya tidak kenal dan tidak tahu siapa orang itu dan tidak tahu dari mana lembaganya,” ujarnya.
Bahkan Kismed menyarankan jika oknum tersebut tertangkap basah atau OTT maka serahkan langsung ke pihak kepolisian untuk menahannya.
“Setelah itu hubungi orang Dinas Kesehatan Singkawang,” pintanya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati bilamana menemukan ada oknum petugas yang mengaku-ngaku dari Tim Kesehatan melakukan fogging DBD secara berbayar.
Mengantisipasi hal itu tak dialami masyarakat, Kismed mengaku telah mengeluarkan imbauan untuk dipublis Diskominfo Singkawang.
Adapun isi dari surat imbauan tersebut, katanya, sehubungan dengan adanya oknum yang mengatasnamakan Tim Kesehatan Lingkungan Provinsi Kalbar, untuk melakukan kegiatan Fogging (penyemprotan nyamuk) dengan berbiaya atau berbayar.
Mohon bantuan dari Dinas Kominfo Singkawang melalui media Kominfo untuk mengimbau seluruh masyarakat Singkawang agar berhati-hati untuk tidak percaya terhadap Tim Kesehatan Lingkungan Provinsi Kalbar tersebut.
“Karena hasil dari konfirmasi kita dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar bahwa keberadaan Tim Kesehatan Lingkungan Provinsi Kalbar tidak ada,” jelasnya.
Dia juga mengimbau ke masyarakat Singkawang bilamana memerlukan bubuk abate bisa mendatangi pihak Puskesmas. “Nanti pihak Puskesmas akan memberikannya secara gratis,” katanya.
Kepada masyarakat Singkawang, jika ada petugas yang coba-coba meminta bayaran baik dalam hal fogging atau abate, segera hubungi Dinas Kesehatan terlebih dahulu.
“Supaya kita bisa mengonfirmasi kegiatan yang dilakukan,” ujarnya.(mzr)