loading=

Aloysius Klaim APBD Sekadau Akomodir Anggaran Minimal

Wakil Bupati Sekadau, Aloysius membeberkan alokasi pagu anggaran dalam APBD yang telah diklaim memenuhi anggaran minimal. Foto: Ist

Sekadau, BerkatnewsTV. Wakil Bupati Sekadau, Aloysius mengklaim APBD Kabupaten Sekadau untuk tahun anggaran 2020 mendatang telah mengakomodir pagu anggaran minimal sesuai perintah undang-undang.

Ia mencontohkan pagu dana pembangunan yang diposkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dialokasikan 10 persen dari nilai total APBD Sekadau.

Kemudian, anggaran pendidikan lebih dari 20,99 persen, anggaran kesehatan 18,66 persen dan pengalokasikan belanja modal 31,90 persen.

“Terhadap evaluasi pengalokasian belanja barang dan jasa terus dilakukan efisiensi. Namun capaian efisiensi belum memenuhi harapan seiring meningkatnya dari tahun ke tahun untuk pengalokasian belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat,” bebernya.

Misalnya pada tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp23,4 miliar, tahun 2018 meningkat sebesar Rp27,9 miliar dan tahun 2019 bertambah lagi sebesar Rp30,6 miliar.

Sementara untuk alokasi belanja gaji dan tunjangan pegawai, tidak mengalami kenaikan siginifikan dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

“Di tahun 2017 nilainya sebesar Rp186,9 miliar, tahun 2018 Rp186,5 miliar dan tahun 2019 menurun menjadi Rp182,0 miliar. Kecuali penyesuaian terhadap kenaikan gaji dan tunjangan, gaji 13 dan gaji 14 yang merupakan kebijakan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Pagu anggaran itu disampaikan Aloysius dihadapan anggota DPRD Sekadau saat jawaban atas Pandangan Umum (PU) fraksi terhadap nota pengantar keuangan APBD TA 2020.(her)