Sanggau, BerkatnewsTV. Tujuh fraksi di DPRD Sanggau pada Rabu (24/7) siang menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap nota pengantar LKPj Bupati terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
Rapat yang digelar di lantai III gedung DPRD Sanggau itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Bambang. Tampak hadir dalam rapat tersebut, Penjabat Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka, sejumlah Anggota DPRD Sanggau, pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.
Fraksi Golkar misalnya. Melalui juru bicaranya, Emiliati, menyebutkan bahwa fraksi Golkar telah melakukan rapat untuk mencermati Raperda ini.
Golkar mempertanyakan beberapa hal, diantaranya sektor pendapatan yang capaiannya masih dibawah 80 persen seperti pada point transfer pemerintah pusat, dana perimbangan bagi hasil pajak, terealisasi sebesar Rp37,663 miliar lebih dari yang dianggarkan sebesar Rp51,411 miliar lebih atau mencapai 73,26 persen.
Selanjutnya, pendapatan bagi hasil bukan pajak (sumber daya alam) dari yang dianggarkan sebesar Rp44,843 miliar lebih hanya terealisasi sebesar Rp30,894 miliar lebih atau hanya 68,89 persen.
“Kami minta penjelasan kepada saudara Bupati terkait rendahnya realisasi pencapaian pada dua point di atas,” ujar Emiliati.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Yulia Montu mempertanyakan Silpa saldo kas.
“Saldo kas pada Bank Kalbar cabang Sanggau, saldo kas pada BRI cabang Sanggau, saldo kas pada bank Mandiri KCP Sanggau, saldo kas di bendahara pengeluaran, saldo kas di BLUD, saldo kas pada bendahara FKTP JKN dan saldo kas dana BOS,” tanyanya.
Sehubungan dengan silpa sebesar Rp135,277 miliar lebih, fraksi Gerindra mempertanyakan, apakah besarnya jumlah silpa ini berkaitan dengan tidak tercapainya atau tidak terealisasinya belanja modal, khususnya pada jalan, irigasi dan jaringan.
“Kami mohon penjelasan saudara Bupati,” kata ujar Yulia Montu. (dra)