loading=

Sutarmidji Targetkan Lima Tahun 400 Desa Mandiri

Gubernur Kalbar Sutarmidji

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Gubernur Kalbar Sutarmidji menargetkan dalam kurun waktu lima tahun akan melahirkan sedikitnya 400 desa mandiri se-Kalbar.

Menurutnya, untuk mewujudkan 400 desa mandiri itu maka setiap kabupaten di Kalbar mesti mendorongnya dengan berbagai inovasi-inovasi.

“Tahun ini kita upayakan 60-80 desa mandiri. Tahun depan saya tambah lagi 150. Dan dalam waktu lima tahun kedepan mudah-mudahan bisa sampai 400 desa mandiri se-Kalbar,” kata Sutarmidji saat menghadiri HUT ke-12 Kabupaten Kubu Raya, Rabu (17/7).

Sebab disebutkan Sutarmidji di Kalimantan Barat dari total 2.031 desa hanya ada satu desa mandiri yakni di Kabupaten Kayong Utara.

“Kenapa perlu desa mandiri, karena kalau orang mau investasi dilihat status desa mandiri, jika semua infrastruktur desanya baik, kalau tidak itu jadi repot,” jelasnya.

Untuk di Kubu Raya, Sutarmidji berharap dapat melahirkan desa mandiri di tahun 2019 ini. “Apalagi, Kubu Raya merupakan kabupaten penyanggah Pontianak yang potensinya banyak yang bisa dikembangkan,” pungkasnya.

Sementara itu sebanyak sepuluh desa di Kubu Raya diusulkan untuk menjadi desa mandiri di tahun 2019 ini. Kesepuluh desa itu nantinya akan melalui berbagai tahapan penilaian dari tim yang dibentuk.

“Ada 10 desa maju di Kubu Raya yang kita dorong untuk menjadi desa mandiri. Jadi tinggal satu langkah lagi,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya, Nursyam Ibrahim belum lama ini.

Kesepuluh desa itu yakni di Kecamatan Sui Raya seperti Desa Sui Raya Dalam, Desa Parit Baru, Desa Sui Ambangah, Desa Teluk Kapuas dan Desa Arang Limbung.

Sementara di Kecamatan Batu Ampar yaitu Desa Padang Tikar 2 dan di Kecamatan Rasau Jaya diusulkan Desa Rasau Jaya 2. Di Kecamatan Sui Kakap ada Desa Sungai Kakap, Desa Jeruju Besar dan Desa Sungai Rengas.

Sementara saat ini status desa yang ada di Kubu Raya antara lain Desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang dan desa maju.

Namun disebutkan Nursyam untuk menjadi desa mandiri harus ada kesamaan persepsi mengenai desa mandiri itu sendiri dari semua pihak.

“Kita masih mendorong ke arah sana untuk menjadi desa mandiri, ini juga karena masih ada multitafsir tentang desa mandiri ada persepsi yang harus disamakan kemandirian dalam perspektif apa nantinya,” ucapnya.

Dikatakan Nursyam kalau pembangunan dengan dana sendiri desa maka merupakan kemandirian pendapatan, artinya PAD desa bisa membangun desanya. Misalnya saat ini disuplai ADD dan DD serta sumber lain dari desa, pembanguan misalnya butuh 3 miliar dari 3 miliar itu mereka dapat dari pajak.

“Maka ini benar kemandirian desa,” ujarnya.

Menurutnya sepanjang itu belum tercapai maka kemandirian ini dari pengelolaan program. Sementara menurutnya didalam UU kemandirian desa pembangunan dibiayai dari pendapatan desa.

“Jadi ini bukan masalah Pemkab Kubu Raya tapi di desa bagaimana mereka mendukung potensi pendapatan di desa. Kemudian mendorong pelaku usaha di desa bersama membangun desa, sehingga pembanguan di desa merupakan bagian menggali kemampuan desa tersebut,” jelasnya.(rob)