Pontianak, BerkatnewsTV. Rencana Pemkot Pontianak menerapkan kebijakan tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020 mendatang, selaras dengan peningkatan disiplin dan tupoksi ASN.
Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan Setda Pemkot Pontianak, Yuni Rosdiah menjelaskan disiplin erat kaitannya dengan kebijakan tukin.
“Tidak hanya bersifat disiplin waktu kehadiran, namun juga ada penilaian kinerja para ASN atas tupoksinya,” jelasnya saat sosialisasi UU Peningkatan Disiplin ASN dan tupoksi serta sinergitas tukin, Kamis (18/7).
Ia sebutkan kinerja ASN ada dua penilaian, yakni penilaian kinerja individu dan kinerja perilaku. Dalam penilaian tersebut, ada empat value mencakup integritas, profesionalisme, sinergi dan kesempurnaan pelayanan.
“Tukin itu juga diukur dari hasil capaian kinerja ASN, yang mana sebagai dasarnya mengacu pada ketertiban absensi,” sebut Yuni.
Kepala BKPSDM Kota Pontianak, Multi Juto Bhatarendro mengatakan, disiplin bukan semata-mata ditetapkannya dalam upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran, melainkan dalam upaya disiplin korektif dan upaya disiplin progresif.
“Tukin dapat meningkat atau menurun sejalan dengan peningkatan atau penurunan kinerja yang diukur berdasarkan indikator kinerja utama instansi,” ungkapnya.(jim)