Kubu Raya, BerkatnewsTV. Selama 11 hari berlangsung Operasi Pekat Kapuas, Polsek Sui Raya menangani tiga kasus yakni miras, penganiayaan dan perjudian.
“Tiga kasus itu sudah kita amankan berikut barang bukti seperti minuman arak, kartu remi dan uang,” tutur Kapolsek Sui Raya Kompol Ida B Sinung ditemui kemarin.
Untuk miras disebutkan Kapolsek yang menjual adalah seorang ibu-ibu yang juga menjual membuka warung kopi. “Sehingga kita amankan barang buktinya,” tuturnya.
Sementara untuk kasus narkoba, disebutkan Kapolsek pihaknya tetap menjadi atensi. Intensitasnya memang ada karena potensi untuk terjadi di Sui Raya cukup besar.
“Karena itu kami tetap melakukan patroli atau monitor di wilayah hukum Sui Raya. Dan jika ditemukan maka akan dilakukan penindakan. Namun upaya preentif dan preventif tetap menjadi utama kami,” ucapnya.
Kapolsek pun mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mendapatkan atau mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungannya masing-masing.
“Tanpa bantuan dari masyarakat akan sulit kita untuk menciptakan keamanan yang kondusif. Dan bagi si pelapor sudah pasti kami jamin dirahasikan identitasnya,” pungkasnya.(rob)