Description

Kejam, Anak Dua Tahun Tewas Dianiaya Ayah Kandung di Sanggau

Polisi sedang melakukan olh TKP atas peristiwa penganiayaan yang menawaskan seorang anak berusia dua tahun oleh ayah kandung sendiri. Foto: Abang Indra

Sanggau, BerkatnewsTV. Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sanggau kembali terjadi, tepatnya di Jalan Cempaka Gang Bogor 3 Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas.

Kali ini, peristiwa yang menyayat hati itu menimpa seorang anak berinisial B berusia 2 tahun, pada Kamis (27/6) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Hariyanto dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut.

“Iya. Kejadiannya sekitar pukul 01.30 Wib. Pelaku berinisial Ir (37) diduga ayah kandung dari korban,” kata Hariyanto.

Kronologis kejadian dijelaskan Kasat, pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2019 sekira jam 00.44 Wib Anggota piket Polsek Kapuas menerima laporan dari masyarakat atas nama H. Agus K yang memberitahukan ada orang yang terganggu kejiwaannya di sebuah rumah Jalan Cempaka gang Bogor 3 RT/RW : 13/3 Kelurahan Ilir kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

Kemudian anggota piket sek Kapuas pergi ke TKP dan melihat pelaku berteriak dengan tidak jelas.

Selanjutnya anggota Polsek Kapuas beserta dengan warga setempat melakukan upaya pendobrakan terhadap pintu rumah yang dikunci oleh pelaku tersebut untuk menyelamatkan dua orang anaknya yang masih kecil di dalam kamar bersama dengan pelaku.

“Anggota Polsek Kapuas melakukan upaya negoisasi namun pelaku tidak menghiraukan sambil berteriak. Kemudian pelaku melakukan pemukulan dengan menggunakan sebuah kayu kepada salah satu anaknya,” tuturnya.

Melihat kejadian tersebut petugas bersama warga langsung mendobrak pintu rumah yang di kunci oleh pelaku.

“Pelaku sempat melakukan perlawanan yang menyebabkan salah satu petugas terluka,” ujar Kasat.

Namun akhirnya petugas berhasil mengaman pelaku dan dua orang anaknya. Dan selanjutnya, petugas membawa pelaku yang sempat diamuk warga beserta korban anak pelaku ke rumah sakit MTh. Djaman Sanggau.

Kasat menambahkan, akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku, termasuk mengundang psikolog untuk memastikan kondisi pelaku. (dra)