Kubu Raya, BerkatnewsTV. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan pada Senin (24/6) siang menyampaikan pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kubu Raya Tahun Anggaran 2018 di sidang paripurna DPRD Kubu Raya.
Sidang paripurna ini merupakan yang pertama kali di era pemerintahan Muda – Sujiwo yang telah memimpin hampir empat bulan.
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suprapto ini juga dihadiri Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, unsur Forkompinda serta Kepala OPD.
Dalam pidato Muda Mahendrawan terungkap bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2018 sebesar Rp113,01 miliar. Dimana realisasi pendapatan daerah Rp1,58 triliun sedangkan belanja daerah Rp1,33 triliun. Pembiayaan yang diperoleh dari penerimaan sebesar Rp86,00 miliar dan pengeluaran Rp12 miliar.
Menurut Muda, masih besarnya Silpa TA 2018 bersifat akumulasi dari seluruh anggaran.
“Memang masih banyak yang belum terserap tapi ini akan dimasukan di tahun anggaran 2019 ini. Jadi tidak menjadi problem,” tuturnya.
Muda menolak menyatakan jika besarnya Silpa yang mengakibatkan serapan anggaran masih besar tersebut akibat dari masih tidak maksimalnya kinerja OPD.
“Saya tidak bisa menilai periode kinerja sebelum saya. Saya kira disitu sudah menjadi standar penilaian. bagaimana daya serap bisa maksimal. Kalau saya targetkan daya serap bisa diatas 90 persen. Jadi kedepan bisa kita maksimalkan,” ucapnya.
Namun, Muda memastikan kondisi keuangan seperti ini maka pihaknya akan melakukan evaluasi besr-besaran terhadap sejumlah OPD yang tidak melakukan penyerapan anggaran maksimal tersebut.
“Tentu ini akan menjadi bahan evaluasi nantinya. OPD yang tidak bisa menyerap anggaran maksimal akan dievaluasi,” tegasnya.
Apalagi hal ini berpengaruh terhadap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemkab Kubu Raya belum lama ini dari BPK RI.
“Ya memang harus kita pertahankan, apalagi sudah kita dapatkan selama lima kali sejak 2013 silam. Tapi WTP ini bukan untuk gagah-gagahan atau formalitas,” tegasnya.(rob)