Kubu Raya, BerkatnewsTV. Saat meninjau aktifitas angkutan kapal di dermaga Digdoyo dan Pelabuhan Rasau Jaya pada Jumat (31/5), Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo menemukan angkutan kapal yang melebih kapasitas.
“Ini sangat rawan kecelakaan di air. Nah, tentunya kita wajib untuk mengimbau dan mengingatkan. Kalau bicara aturan ya tidak boleh. Lebih satu unit pun tidak boleh,” tegasnya .
Ia mencontohkan misalnya kapasitas untuk sepeda motor maksimal 60 unit ternyata dinaikkan hingga 100 unit lebih. Artinya kenaikan kapasitas nyaris 100 persen.
Menurutnya, jika ada batas toleransi yang menurut Dinas Perhubungan itu sampai 10 persen tetapi yang perlu diingat pihak jasa angkutan air juga harus mempersiapkan berkaitan dengan keselamatan dari mulai baju pelampung dan sebagainya.
Sujiwo didampingi Komandan Kodim 1207/BS Kolonel Stefie Tjantje Nuhujanan, Wakapolresta Pontianak Kota Sigit Haryadi, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kubu Raya Damhuri dan Camat Rasau Jaya R. Suhartono.
Peninjauan dilakukan menindaklanjuti hasil rakor lintas sektoral yang dilaksanakan di Polda Kalbar dan Polresta Pontianak Kota beberapa waktu lalu dalam rangka arus mudik Idul Fitri.
Sujiwo menegaskan harus selalu disampaikan dengan berbagai cara. Baik langsung maupun melalui media-media tertentu, termasuk media luar ruang seperti spanduk dan baliho.
“Ini upaya preventif supaya tidak terjadi kecelakaan di air yang pada akhirnya bisa mengakibatkan korban jiwa. Karena satu nyawa itu sangat berharga dan tentunya ini bentuk preventif yang kami lakukan,” pungkasnya.(rob)