Pontianak, BerkatnewsTV. Dari 1,68 juta hektar luas lahan gambut di Kalimantan Barat, Badan Restorasi Gambut (BRG) menargetkan restorasi seluas 119.634 hektar yang meliputi 16 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).
Ke-16 KHG itu tersebar di KHG Sungai Ambawang-Sungai Kubu, KHG Sungai Kapuas-Sungai Ambawang, KHG Sungai Kapuas-Sungai Mandor, KHG Sungai Mempawah-Sungai Peniti.
KHG Ambawang, KHG Sungai Durian-Sungai Kualan, KHG Sungai Melawi-Sungai Batunanta, KHG Sungai Pawan-Sungai Tolak.
KHG Sungai Sambas Besar-Sungai Seiyung, KHG Sungai Keramat-Sungai Jelai, KHG Sungai Mading-Sungai Jelai, KHG Sungai MatanSungai Rantaupanjang.
KHG Sungai Durian-Sungai Labai, KHG Sungai Penyangkat-Sungai Selat Maya, KHG Sungai Selat Maya-Sungai Aping, serta KHG Sungai Terentang Kapuas.
Dinamisator Kedeputian III Badan Restorasi Gambut (BRG) Kalbar, Hermawansyah menyebutkan dari 119,634 ha itu terbagi di tiga kawasan yakni hutan lindung, budidaya berijin dan budidaya tak berijin.
“Di kawasan hutan lindung 28,314 ha (24%), di kawasan budidaya berijin seluas 64.077 ha (54%) dan budidaya tak berijin 22.270 ha (22%). Dan saat ini total yang telah terdampak restorasi seluas 42.755 ha,” ungkapnya saat workshop media akhir minggu kemarin.
Restorasi gambut disebutkan Hermawansyah merupakan cara untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mengingat tanah di Kalbar merupakan tanah gambut.
“Maka BRG membuat Program Desa Peduli Gambut (DPG). Sepanjang tahun 2017-2018, DPG dilaksanakan di 39 desa yang tersebar di Kabupaten Kayong Utara 10 Desa, Kubu Raya 11 Desa, Mempawah 8 Desa, dan Sambas 10 Desa,” tuturnya.
Tahun 2019, program DPG dilaksanakan pada 26 Desa yakni di Kubu Raya 14 Desa, Kayong Utara 8 Desa dan Sambas 4 Desa.
Dalam pelaksanaan program DPG, BRG juga dibantu Kemitraan/Parnership yang pendanaannya didukung oleh Pemerintah Norwegia.(rob)