Pendukung Prabowo-Sandi di Kalbar Sampaikan Tuntutan ke Bawaslu

Pontianak, BerkatnewsTV. Ratusan masa yang tergabung dalam aliansi ormas dan relawan Kalbar bersatu pendukung Prabowo-Sandi menggelar aksi damai menyikapi Pilpres 2019 yang jujur, adil dan bermartabat di kantor Bawaslu Kalbar, Jumat (3/5) sore.

Koordinator aksi sekaligus sekretaris Koppasandi Kalbar, Hermayani Putra mengatakan pemilu adalah tahapan terhormat dalam negara demokrasi.

“Tidak hanya pembuktian secara politik melalui kemenangan dalam pemungutan dan penghitungan suara di pilpres, tapi juga harus memiliki legitimasi secara hukum dan moral,” jelasnya.

Berbagai gejolak dan dinamika di masyarakat pada rangkaian Pilpres 2019 yang berpotensi menyebabkan disintegrasi bangsa merupakan reaksi dari berbagai kecurangan dalam keseluruhan tahapan pemilu.

“Bahkan para ulama memandang perlu untuk melakukan Ijtima’ di Sentul, Bogor, 1 Mei 2019 sebagai bentuk jihad politik dan konstitusi untuk menyikapi berbagai bentuk kecurangan, terutama dalam proses penghitungan suara ini,” sambungnya.

Dirinya juga membeberkan bahwa sejumlah pakar IT independen juga sudah menemukan berbagai kesalahan dalam entry data di Situng KPU. Per 1 Mei 2019, sudah berhasil diidentifikasi kesalahan entry data pada ± 57.000 TPS di seluruh Indonesia.

“Ini artinya kurang lebih 7% dari total 813.350 TPS di seluruh Indonesia. Di Kalimantan Barat (Kalbar) sendiri, Tim IT independen berhasil mengidentifikasi kesalahan entry data pada 2.612 TPS di 14 kabupaten/kota se-Kalbar, atau kurang lebih 15,8% dari total 16.499 TPS di Kalbar,” tegasnya.

Adapun tuntutan dan pernyataan sikap aliansi ormas dan relawan Prabowo-Sandi Kalbar sebagai berikut:

1. Mendukung sepenuhnya hasil Ijtima’ Ulama III di Sentul, Bogor 1 Mei 2019.

2. Mendesak Bawaslu RI untuk meminta KPU menghentikan entry data C1 hasil Pilpres 2019 di Situng KPU hingga proses perbaikan terhadap kesalahan entry data C1 selesai dan melakukan audit forensik atas Situng KPU untuk memastikan Sistem IT di Situng KPU akuntabel. Desakan ini dilakukan dengan mempertimbangkan banyaknya kesalahan entry data hasil pemungutan suara Pilpres 2019 di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.

3. Mendesak Bawaslu RI membentuk tim pencari fakta independen dan melakukan investigasi mendalam dan komprehensif terhadap berbagai bentuk kecurangan yang bersifat sangat terstruktur sistematis, massif dan brutal dalam pelaksanaan Pilpres 2019, serta memberikan sanksi yang tegas sesuai undang-undang yang berlaku terhadap siapapun dan kelompok manapun yang terbukti melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2019.

4. Sebagai tindak lanjut dari point C pernyataan sikap ini, kami menuntut dilakukannya penghitungan suara ulang dengan melibatkan kalangan independen yang memiliki kepakaran di bidang IT, komputer, statistik dan matematika, dan bersama KPU, Bawaslu, BPN, TKN, serta pihak terkait lainnya agar hasil penghitungan suara memiliki kredibilitas, integritas dan legitimasi politik, hukum, moral. (ico)