Keberatan Pemutaran Film Kucumbu Tubuh Indahku. Ini Penjelasan Bupati Kubu Raya

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Bupati Kubu Raya mengeluarkan surat keberatan terhadap pemutaran film “Kucumbu Tubuh Indahku”.

Surat keberatan nomor 800/2019/Diskominfo-A tertanggal 26 April 2019 itu bersifat segera yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Kalbar.

Dikonfirmasi, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan membenarkan surat keberatan tersebut.

“Kita menyayangkan Lembaga Sensor Film tidak mengukur dampak yang ditimbulkan terhadap pemutaran film itu karena akan menggiring dan memaksa kita untuk berempati dan memaklumi prilaku tersebut,” katanya, Jumat (26/4).

Dalam surat keberatannya, Muda menyatakan pertimbangannya untuk menjaga dan memelihara masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh pelaku penyimpangan seksual di Kabupaten Kubu Raya.

Untuk itu Pemerintah Kubu Raya mengajukan keberatan terhadap pemutaran film Kucumbu Tubuh Indahku serta tidak dilakukan pemutaran film tersebut di wilayah kubu raya.

Beberapa alasan yang menjadi kekhawariran Muda jika film itu diputar, antara lain

1.Berdampak pada keresahan di masyarakat karena adegan penyimpangan seksual yang ditayangkan di film tersebut dapat mempengaruhi cara pandang atau perilaku masyarakat terutama generasi muda untuk mengikuti bahkan membenarkan perilaku penyimpangan seksual

2.Bertentangan dengan nilai-nilai agama

3.Dapat menggiring opini masyarakat, terutama generasi muda sehingga menganggap eprulau penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang biasa dan dapat diterima.

Sebenarnya sambung Muda, pihaknya ingin menyampaikan keberatan tersebut ke Kementerian Kominfo sebab setelah ditayang di bioskop pasti akan juga beredar di youtube atau aplikasi-aplikasi film yang dengan mudah ditonton bebas masyarakat.

“Tapi kita sadar akan kewenangan yang ada sehingga hanya disampaikan kepada KPI Kalbar dengan tembusan ke Gubernur Kalbar, Pimpinan Manajemen Bioskop Transmart di Kubu Raya, MUI Kubu Raya dan KPAID Kubu Raya,” terangnya.

Namun, Muda berharap Kementerian Kominfo maupun Lembaga Sensor Film merespon hal ini.

Kucumbu Tubuh Indahku merupakan karya Garin Nugroho. Film ini sebelum tayang di Indonesia, sempat diputar di Venice International Film Festival pada Agustus 2018 lalu.

Film produksi Fourcolours ini menceritakan Juno, seorang penari lengger berasal dari desa kawasan Jawa. Dia terpaksa hidup sendiri sejak ditinggal pergi ayahnya.

Juno kemudian bergabung dengan sanggar tari Lengger dan hidupnya berpindah-pindah tempat dari satu desa ke desa yang lain.

Cerita film diangkat dari kisah hidup seorang penari dan koreografer Rianto.

Rianto memerankan karakter Juno dewasa dalam film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’.

Para pemain lainnya ada Randy Pangalila (petinju), Sujiwo Tejo (guru lengger), Teuku Rifnu Wikana (bupati), Whani Dharmawan (warok), Windarti (guru tari), dan Endah Laras (Bibi Juno).

‘Kucumbu Indah Tubuhku’ sudah mendapat penghargaan insternasional, yakni Best Film pada Festival Des 3 Continents (Perancis pada 2018), Cultural Diversity Award under The Patronage of UNESCO pada Asia Pasific Screen Awards (Australia pada 2018), dan Bisato D’oro Award Venice Independent Film Critic (Italia pada 2018).(rob)