Pontianak, BerkatnewsTV. Ditreserse Narkoba Polda Kalbar berhasil mengungkap jaringan narkoba Pontianak – Malaysia dan mengamankan 5 orang tersangka dalam sindikat peredaran barang haram ini.
Total barang haram yang berhasil diamankan Polda Kalbar yakni sabu sebanyak 8.244,22 gram atau 8,24 kilo dan ekstasi sebanyak 18.762 butir.
Pengungkapan ini dilakukan anggota Timsus Ditresnarkoba Polda Kalbar dimana memberhentikan M. Jamaludin di tepi Jalan Pontianak – Sui Pinyuh Kabupaten Mempawah.
“Kemudian Anggota Timsus melakukan penggeledahan terhadap barang yang di bawanya dan ditemukan 2 buah tas ransel warna biru hitam yang berisi 2 kantong plastik warna hijau yang dilapis aluminium foil yang mana berisi sabu,” jelas Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, Senin (15/4).
Kemudian tas ransel warna orange hitam berisi 3 kantong besar silver berisi ekstasi warna coklat berjumlah total 14.649 butir dan satu kantong besar silver berisi ekstasi warna pink berjumlah 4113 butir.
“Kemudian timsus melakukan pengembangan dan diamankan istri Jamaludin, Ike di sebuah rumah di Desa Ambawang Kuala dan ditemukan BB yaitu 3 klip transparan sedang berisi sabu,” lanjutnya.
Hingga saat ini, timsus telah melakukan pengembangan dan mengamankan 3 orang lainnya yang menunggu di kapal Rajawali Laut-IV yakni Umar, Badriansyah dan Iskan serta akan terus dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku utama bisnis haram ini. (ico)