loading=

Hampir Lima Tahun Berstatus Pj, Akhirnya Kubu Raya Resmi Miliki Sekda Definitif

Yusran Anizam yang resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Sekda Definitif Pemkab Kubu Raya pada Senin (15/4). Foto: Ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Setelah hampir lima tahun berstatus Penjabat (Pj), akhirnya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi memiliki seorang Sekretaris Daerah (Sekda) definitif yakni Yusran Anizam yang dilantik pada Senin (15/4) pagi di aula Kantor Bupati Kubu Raya oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan.

Figur Yusran Anizam menduduki jabatan pimpinan ASN tertinggi di Kubu Raya itu memang telah digadang-gadang sejak awal. Mengingat dari tiga calon yang mengikuti open bidding waktu lalu, dua diantaranya yakni Gandhi Satyagraha (Kepala Dinas Pertanian) dan Nurmarini (Kepala DPKAD) dinyatakan tidak lolos.

Apalagi, Yusran Anizam diangkat menjadi Penjabat (Pj) Sekda oleh Rusman Ali Bupati Kubu Raya kala itu, pada tanggal 25 Januari 2019 tepat hari Jumat yang kerap disebut “Jumat Keramat” bagi kalangan ASN.

Yusran menggantikan Odang Prasetyo yang telah menjabat Penjabat (Pj) Sekda selama empat tahun sejak tahun 2015 hingga 2019. Status Penjabat (Pj) yang dipegang oleh Odang Prasetyo telah diperpanjang hingga 13 kali.

Sementara Odang Prasetyo kembali menduduki sebagai Assisten II Bidang Ekonomi dan Kesra Setda Pemkab Kubu Raya.

Setelah resmi dilantik menjadi Sekda Definitif, maka jabatan Kepala Bappeda yang Yusran otomatis diserahkan ke figur lain namun berstatus Plt.

Diwawancarai usai pelantikan, Yusran berjanji akan berupaya semaksimal menjalankan amanah tersebut. Khususnya mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya sesuai fungsi sekretaris daerah, yakni membantu pimpinan di dalam melaksanakan tugas-tugas.

“Sekda bertugas mengoordinasikan antar-SKPD dan semua elemen yang ada semaksimal mungkin sesuai dengan arahan bupati. Semuanya kita arahkan untuk mendarat langsung menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada. Itu semua demi percepatan pembangunan, optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dan tentu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar,” terangnya.

Pengisian jabatan eselon II (kepala OPD) yang masih banyak kosong, Yusran menyatakan menyebut hal itu menjadi atensi untuk dilakukan secepatnya.

“Kita akan coba segera isi termasuk untuk kepala-kepala SKPD tentu dengan proses open bidding, yang secepatnya diproses setelah bupati mendapatkan persetujuan dari Kementerian atau sesuai dengan kewenangan yang sudah diterima bupati,” pungkasnya.(rob)