Singkawang, BerkatnewsTV. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang, HM Nadjib mengatakan, peninjauan ini membuktikan bahwa pemerintah daerah masih peduli dengan dunia pendidikan, walaupun SMA/SMK sudah menjadi kewenangan Pemprov sekarang ini.
“Namun secara moral dan tanggung jawab masih ada di pemerintah daerah kabupaten/kota,” katanya.
Mengenai peralatan, katanya, untuk SMA/SMK tidak ada masalah. Karena dalam dua tahun SMA/SMK di Singkawang sudah 100 persen melaksanakan UNBK.
“Untuk SMP mulai tahun ini juga 100 persen melaksanakan UNBK, meskipun masih menumpang ke sekolah lain,” ujarnya.
Kedepan, tentu secara bertahap akan pihaknya penuhi baik itu SMA, SMK dan SMP supaya bisa melaksanakan UNBK secara mandiri. Karena, ujian menggunakan komputer tingkat integritasnya tinggi.
“Tidak mungkin siswa bisa menyontek, tidak mungkin ada joki, tidak mungkin ada bisik-bisik segala macam, itu semua tidak ada,” ungkapnya.
Disisi lain, dalam aturan penerimaan siswa baru bagi sekolah yang menggunakan UNBK, akan mendapatkan point 10 ketika dia masuk ke SMA atau SMK. Sedangkan bagi sekolah yang menggunakan kertas dan pensil tidak akan mendapatkan point.
“Artinya kenapa kita mendorong UNBK, supaya anak-anak mendapatkan point 10 itu tadi,” jelasnya.
Oleh karena itulah, pihaknya mendorong agar siswa SMP di Kota Singkawang sudah harus 100 persen melaksanakan UNBK ditahun ini.(mzr)