Pontianak, BerkatnewsTV. Bawaslu Kalbar menyatakan hingga saat ini masih kekurangan tenaga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) hingga 7 persen dari kebutuhan keseluruhan.
Secara keseluruhan kebutuhan PTPS se-Kalbar berjumlah 16.499 orang. Dan saat ini dari 14 kabupaten kota se-Kalbar, hanya Sekadau yang sudah terpenuhi kebutuhan PTPS-nya.
Komisioner Bawaslu Kalbar, Syarifah Aryana Kaswamayana mengatakan walaupun sudah dilakukan perpanjangan pendaftaran, kuota masih belum terpenuhi.
“Kita sudah melakukan perpanjangan sampai dengan 10 Maret 2019 untuk gelombang kedua bagi PTPS yang belum terpenuhi sampai saat ini, akan tetapi masih belum terpenuhi secara keseluruhan,” jelasnya, Senin (11/3).
Dirinya menambahkan saat ini masih banyak kabupaten yang masih kekurangan PTPS bahkan kekurangan hingga 200 tenaga PTPS.
“Untuk Kapuas Hulu dan Sanggau saat ini masih kekurangan 286 dan 240 tenaga PTPS, lalu Pontianak dan Kubu Raya masih membutuhkan 185 dan 146 tenaga PTPS sedangkan yang lainnya sudah dibawah 100 tenaga,” lanjutnya.
Ditambahkan hingga saat ini upaya untuk menjemput bola masih terus dilakukan sampai batas waktu 25 Maret 2019.
“Kami beri waktu hingga 25 Maret dikarenakan pada tanggal tersebut akan kami laksanakan pelantikan sekaligus bimbingan teknis kepada para tenaga PTPS yang sudah lolos seleksi,” pungkasnya. (ico)