Wakil Gubernur Tak Penuhi Panggilan Bawaslu

Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah

Pontianak, BerkatnewsTV. Persoalan kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan berbuntut panjang. Dirinya tak memenuhi panggilan Bawaslu Mempawah untuk dimintai keterangan.

Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah mengatakan saat ini kasus masih dalam proses,

“Terakhir proses pengambilan keterangan baik dari saksi maupun dari pelapor dan terlapor untuk menguatkan pembuktian,” jelasnya, Sabtu (8/3).

Sembari apabila ada barang bukti ditemukan maka akan diambil langsung oleh Bawaslu Mempawah sebagai bukti.

“Nah untuk itu setelah dipanggil yang bersangkutan wakil gubernur berhalangan hadir berdasarkan informasi Bawaslu Mempawah,” sambungnya.

Namun, dikarenakan ini proses tentu yang bersangkutan akan dimintai keterangannya, sehingga Bawaslu Mempawah akan memanggil kembali yang bersangkutan menyesuaikan waktu dan jadwal.

“Sesuai jadwal di Mempawah, hari Sabtu (9/3) yang bersangkutan akan dipanggil lagi, dan akan kita ikuti perkembangannya, apakah nanti terlaksana atau dimundurkan kembali,” ucapnya.

Ditambahkan pada intinya ini proses untuk melengkapi berkas, apabila tidak hadir yang bersangkutan tentu akan merugikan yang bersangkutan.

Tentunya pemanggilan ini penyidik Bawaslu mengambil kesaksian dari pihak-pihak yang mengetahui yang saat itu hadir dan menyaksikan secara langsung peristiwa ini.

“Jika yang bersangkutan tidak hadir, dipastikan merugikan yang bersangkutan karena ini kesempatan hak klarifikasi dan hak jawab, sampai sejauh mana yang diduga ini melakukan suatu pelanggaran pemilu,” tandasnya.(ico)