Sintang, BerkatnewsTV. Proses perehaban rumah dinas Bupati Sintang mulai dikerjakan pada Jumat (1/3).
Tampak sejumlah pekerja lokal mulai membongkar dan membersihkan puing puing sisa bangunan yang pernah terbakar pada Kamis (26/7) tahun 2018 lalu ini.
Pemkab Sintang pun kemudian mengalokasikan Rp4,9 miliar untuk perehabannya yang dananya bersumber dari APBD TA 2019.
Senin (14/1) lalu, Bupati dan Wakil Bupati Sintang didampingi Sekda melaunching Ielang perdananya.
Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan rumah dinas yang akan dibangun kembali itu tidak akan menghilangkan bentuk aslinya.
Bahkan, rancangan desain eksterior dan interior bangunan berkonsep kan tradisional mengingat rumdin tersebut telah ditetapkan sebagai warisan cagar budaya.
“Iya, tetap akan mengikuti bentuk aslinya karena bangunan tersebut termasuk warisan cagar budaya sehingga pembangunannya diawasi Iangsung oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Banjarmasin,” ungkap Jarot.(sus)