Pontianak, BerkatnewsTV. Penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan oleh Jajaran Polda Kalbar, Senin (18/03) diapresisi oleh Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat.
Ini adalah langkah berani Polda Kalbar kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Agus Supriyadi.
“Langkah berani Polda Kalbar sangat diapresiasi, dalam memberikan pelayanan yang lebih baik, dan juga untuk membentuk zona integritas di Satkernya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masyarakat juga bisa berperan mengawasi berjalannya program zona integritas di Polda Kalbar.
“Apabila ditemukan hal yang melanggar pakta integritas tersebut, maka Satker yang sudah dibentuk dapat bertindak secepat-cepatnya sehingga dapat menyelesaikan permasalahan itu,” papar Agus.
Katanya lagi, ini dapat menimbulkan hal yang positif, sehingga pelayanan di kepolisian bisa baik dan maksimal dan mencegah prilaku koruptif.
Jika ada ditemukan pelanggaran di Polda Kalbar, maka bisa dievaluasi dan berbenah diri, agar bisa diperbaiki dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu Agus menambahkan, Penerapan zona integritas di Polres-polres jajaran lebih agak sulit apabila dbandingkan di Polda Kalbar.
“Mereka di Polres itu kepengurusannya langsung seperti pengurusan SIM, maka kami minta Kasatlantas nya untuk aktif. Kami pernah mendapati kepengurusan yang salahi prosedur,” ungkap Agus.
Agus menyatakan untuk itulah 2 Polres di Kalbar yakni Polres Pontianak Kota dan Polres Singkawang harus menjalankan zona integritas dengan sebaik-baiknya, karena jajaran Polres merupakan garda terdepan dalam hal pelayanan kepada masyarakat.(jon)