Sanggau, BerkatnewsTV. DPRD Sanggau menemui Dirjen Perkebunan RI di Jakarta, Kamis (14/2) untuk konsultasi/koordinasi tentang regulasi khusus pembelian TBS plasma PTPN 13 tentang penyesuaian penetapan harga pembelian TBS Provinsi Kalbar.
“Kami datang bersama pimpinan dan anggota Komisi II menemui Dirjen Perkebunan di Jakarta, tapi kami tidak bertemu Dirjen, hanya bawahannya, Pak Dirjen lagi ke luar Kota,” kata Wakil Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Bambang, Kamis (14/2).
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Sanggau Timotius Yance menyampaikan, banyak hal seputar harga TBS yang disampaikan. Hal itu dimaksudkan agar petani di Kabupaten Sanggau mendapatkan informasi tentang kepastian harga TBS yang ditetapkan pemerintah.
“Sebagai salah satu Kabupaten yang memiliki lahan sawit yang cukup luas di Kalbar, kami ingin memastikan bahwa petani mendapatkan kesejahteraan dari lahan sawit yang mereka miliki,” ujar Politisi Golkar Sanggau itu.
Intinya dikatakan dia petani menolak surat edaran Dirjen karena Pergub meminta setiap perusahaan harus mengacu harga indek sementara pihak PTPN malah membuat harga sendiri dengan alasan yang dibuat – buat.
“Seperti tahun tanam yang sudah tua dan alasan – alasan yang lain. Sementara buah plasma PTPN yang tua tersebut yang dijual di Ram masih dibeli dengan harga jauh dari PTPN sendiri,” tambahnya.(dra)