Sintang, BerkatnewsTV. Anggota Komisi A DPRD Sintang, Dapil Binjai-Ketungau, Julian Syahri mengatakan, bahwa untuk jalan ini sudah berkali-kali disampaikannya saat rapat Paripurna. Bahkan saat jalan tersebut masih berstatus kabupaten.
“Hingga sekarang sudah menjadi status jalan provinsi, juga saya sampaikan terus. Tapi tindaklanjut yang dilakukan pihak pemerintah sampai sekarang belum ada,” terangnya.
Menurutnya, aksi yang dilakukan ini dikarenakan masyarakat sudah sangat susah dengan kondisi jalan tersebut. Maka dari itu, ia mendukung pergerakan yang merupakan aspirasi dari masyarakat 4 Kecamatan ini, diantaranya, Binjai, Ketungau Hulu, Ketungau Hilir dan Ketungau Tengah.
“Dari kecamatan lain juga banyak sebagai penguna jalan ini, namun tidak ada penanganan dari dulu. Ini yang tidak diterima masyarakat,” katanya.
Kesabaran masyarakat ini katanya sudah benar-benar habis. Makanya hari ini dilakukan aksi. Janji Gubernur segera memanggil 8 perusahaan untuk menangani jalan ini sembari anggaran jalan ini masuk tidak juga ada.
Ia juga berjanji untuk terus memperjuangan jalan tersebut. Akan terus menyampaikan, baik ke pemerintah kapubaten maupun provinsi. Agar dapat segera ditangani jalan yang rusaknya sudah sangat fatal ini.
“Jalan ini bukan lagi rusak tapi sudah bencana. Sudah beberapa bulan lalu memang sudah sangat parah,” akunya.
Sementara itu, saat ditanya apakah beberapa titik jalan yang sudah dibeton, meski pun sudah rusak juga saat itu status jalannya kabupaten atau provinsi? ia menegaskan kabupaten.
“Pembetonan itu saat status jalan masih kabupaten. Selama status provinsi memang belum ada penanganan sama sekali. Ini yang tidak diterima oleh masyarakat,” terangnya.(sus)