Pontianak, BerkatnewsTV. Barang bukti narkotika berupa sabu seberat 4,5 kilogram hasil tangkapan sepanjang Januari 2019 dimusnahkan oleh BNN Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (12/2).
Kabag Umum BNN Kalbar, Mashadi Eka Surya Agus, mengatakan pemusnahan sabu tersebut dilakukan dengan mesin incinerator yang disaksikan langsung oleh para tersangka dan instansi terkait lainnya.
“Pemusnahan barang bukti sabu tersebut, agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya
Dari data lanjut Mashadi Eka Surya Agus, pengungkapan kasus dan barang bukti sabu yang berhasil diungkap sejak tahun 2016-2019, tercatat sudah sebanyak 110 kilogram atau dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan.
“Selain itu, sekitar 9.600 butir ekstasi yang juga sudah diungkap atau digagalkan serta 39 batang ganja,” terang dia.
Hal tersebut menunjukkan bahwa, kondisi Kalbar yang terbuka, menjadi sasaran masuknya peredaran narkotika.
Dari hasil riset Universitas Indonesia dan BNN, ungkap Mashadi, mencatat peredaran narkotika sudah menyasar sekitar satu persen lebih atau sekitar 56.444 masyarakat Kalbar yang sudah terpapar barang haram tersebut.
“Mungkin dulunya Kalbar hanya dijadikan daerah transit masuknya narkotika jaringan internasional, tetapi kini sudah menjadi daerah atau tujuan dari pasar peredaran gelap narkotika itu,” terang dia.
Menurut dia, dalam memberantas peredaran gelap narkotika, tidak hanya bisa dilakukan oleh pihak BNN, TNI dan Polri saja, melainkan perlu sinergisitas semua instansi terkait lainnya dan juga dari masyarakat.(jon)