Usulkan Wilayah Pertambangan Rakyat, Camat Sintang Petakan Lokasi PETI

Camat Sintang didampingi pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan tentang PETI dan usulan WPR saat rakor. Foto: Susi

Sintang, BerkatnewsTV. Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dianggap menjadi solusi mengatasi aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Sintang masih terus menjadi bahasan utama pemerintah daerah bersama masyarakat.

Camat Sintang Ana Prihantina mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan kades, lurah, BPD dan pelaku Peti tentang WPR.

“Saya ingin mereka menerima pencerahan mengenai WPR. Harapan saya, paling lambat hari Kamis masing-masing desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Sintang yang punya potensi harus diusulkan ke kecamatan karena setelah itu kami kirim ke kabupaten,” katanya disela rapat koordinasi, Selasa (12/2).

Tidak harus disurvei dulu lanjut dia, mereka pihak desa hanya perlu mensurvei melihat lokasi mana yang sudah dikerjakan kan punya potensi, karena kalau harus survey dulu, biayanya gimana. Ketika tingkat desa dan kelurahan hanya bisa melihat secara kasat mata wilayah dimana masyarakat bekerja PETI. Kemudian pemilik lahan tidak keberatan, ya silahkan saja diusulkan.

“Tadi baru pemahaman, nanti mereka yang akan berdiskusi menentukan mana yang akan diusulkan. Di kecamatan Sintang, setahu saya ada di Ulak Jaya, Menteng,Ilalang, sengkuang, tanjung kelangsam, batu lalau dll. Bagi kami, camat apa yang mereka usulkan kami akan usulkan ke kabuapten, masalah itu berlanjut atau tidak kami itu kabupaten,” jelasnya.

Desa lebih dari satu usulan, tapi satu usulan minimal luas lahan 25 hektare. Kalau masyarkat mau dan pemiliknya juga.(sus)