loading=

Pasangan Suami Istri Bandar Narkoba, Satu Pelaku Masih Buron

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono diwawancarai terkait pengungkapan sabu 500 gram di Bandara Supadio, Rabu (6/2)

Pontianak, BerkatnewsTV. Hasil pengembangan penyelidikan terhadap Ulf seorang mahasiswi Pontianak yang ditangkap membawa sabu 500 gram di Bandara Supadio, pihak kepolisian berhasil menangkap sepasang suami istri yang diduga kuat sebagai bandar narkoba di Pontianak.

Saat diinterogasi di Mapolsek Kawasan Bandara Supadio, Ulf yang diduga berperan sebagai kurir ini mengaku sabu yang akan dibawa ke Surabaya itu diperolehnya dari sepasang suami istri di Parwasal Kecamatan Pontianak Utara.

Polisi pun bergerak cepat. Tim gabungan dari Polsekwas Bandara Supadio, Polresta Pontianak dan Polsek Utara menggrebek rumah pasutri yang dimaksud Ulf.

“Jadi, total tersangka yang sudah ditangkap ada tiga orang. Tinggal satu yang masih buron. Sedang dalam pengejaran,” kata Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono diwawancarai Rabu (6/2) di Mapolda Kalbar.

Satu orang yang masih buron berinisial And alias Smr tersebut diduga kuat juga bandar narkoba di Pontianak. Ini terungkap pengakuan dari sepasang suami istri yang ditangkap sebelumnya di Parwasal.

“Kasus ini masih terus kita dalami. Darimana saja asal narkoba itu,” ucapnya.

Ditegaskan Kapolda, siapa saja yang coba-coba membawa narkoba maka akan ketahuan oleh petugas. Apalagi melalui jalur udara. Di sana telah dilakukan pemeriksaan ekstra ketat.

“Alatnya akan mendeteksi setiap orang maupun barang yang melalui jalur udara di Bandara Supadio. Kita juga sudah ada alatnya di sini,” kata Kapolda.(rob)