loading=

JaDI Desak KPU Umumkan DCT

Ketua Presidium JaDI Kalbar Umy Rifdiyawaty didampingi Misrawi presidium JaDI Kalbar

Pontianak, BerkatnewsTV. Ketua Presidium JaDI Kalbar, Umi Rifdiyawaty mengatakan bahwa lebih kurang dua bulan menuju hari pemungutan suara Pemilu serentak tanggal 17 April 2019 dan disayangkan informasi tentang Daftar Calon Tetap (DCT) belum dipublikasikan.

“Khususnya DCT DPR RI Dapil Kalbar dan DCT DPRD Provinsi Kalbar pada 8 dapil belum sepenuhnya dipublikasikan oleh KPU di laman KPU melalui portal publikasi pemilu milik KPU yaitu infopemilu.kpu.go.id,” jelasnya.

Seperti mana diketahui bahwa pada saat pencalonan, partai politik telah menyerahkan dokumen pencalonan masing masing calegnya kepada KPU sesuai tingkatan.

Untuk itu menjadi ranah KPU untuk mempublikasikan nama nama caleg beserta data pendukungnya kepada masyarakat pemilih.

Hal ini penting mengingat publikasi berkaitan dengan data para calon anggota legislatif merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang dilakukan oleh KPU kepada pemilih maupun kepada peserta pemilu.

“Karena dengan publikasi data tersebut diharapkan pemilih memiliki referensi tentang rekam jejak dari calon anggota legislatif di daerah pemilihannya dan dapat menjadi pertimbangan untuk menentukan pilihannya pada hari pemungutan suara kelak,” tambahnya.

Melalui portal tersebut pemilih dapat mengetahui lebih detail tentang informasi calon anggota legislatif didaerah pemilihannya, berupa daftar riwayat hidup,serta informasi lainnya seperti surat keterangan sehat jasmani, rohani serta bebas narkoba.

Selain itu dengan dipublikasikannya data caleg di portal KPU diharapkan dapat menjadi pertimbangan untuk pemilih yang bermaksud golput, dengan pertimbangan bahwa setelah melihat rekam jejak caleg di portal KPU bisa merubah keinginan untuk menggunakan hak pilihnya kelak pada hari pemungutan suara tanggal 17 April 2019.(ico)