Kubu Raya, BerkatnewsTV. Upaya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kubu Raya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akhirnya membuahkan hasil.
Progresnya di tahun 2018 PAD Kubu Raya telah melampaui dari target yang diharapkan.
Dari dua jenis pendapatan yang dikelola yaitu pajak dan retribusi kenaikannya lebih dari 100 persen.
“Untuk pajak daerah target Rp112,17 miliar terealisasi Rp133,55 miliar atau naik 119,06 persen. Sedangkan retribusi daerah dari target Rp8,41 miliar terealisasi Rp9,36 miliar atau naik 111,27 persen,” ungkap Kepala BPPRD Kubu Raya, Supriaji ditemui Selasa (8/1).
Untuk pendapatan pajak daerah diperoleh dari 11 komponen yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak pengambila mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak walet, PBB dan BPHTB.
Sedangkan retribusi daerah diperoleh dari tiga jenis komponen yakni retribusi jasa umum, jasa usaha dan retribusi perijinan tertentu.
“Peningkatan PAD ini berkat kerjasama dari seluruh pihak terkait ditambah kesadaran wajib pajak yang perlahan mulai meningkat,” pungkasnya.(rob)