Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sejak dimekarkan dari Kabupaten Pontianak (sekarang Kabupaten Mempawah), Kabupaten Kubu Raya menjadi kabupaten incaran para pelaku usaha untuk berinvestasi.
Selain sektor perkebunan, jasa dan pergudangan, sektor properti semakin menjamur di Kubu Raya.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kubu Raya mencatat telah terjadi peningkatan dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Bahkan di tahun 2018 disebutkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kubu Raya Lugito, investasi di bidang property alami peningkatan signifikan.
“Terutama untuk perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Di tahun 2018 mencapai 10.879 unit naik 1.251 unit jika dibandingkan tahun 2017 diangka 9.646 unit,” ungkap Lugito.
Kenaikan di tahun 2018 disebutkan Lugito melebihi target dari Bupati Kubu Raya yakni sekitar 10 ribu unit. Pembangunan MBR ini terutama tersebar di empat kecamatan yakni Sui Raya, Sui Ambawang, Sui Kakap dan Kecamatan Rasau Jaya.
Akan tetapi seiring melemahnya rupiah terhadap dollar saat ini berimbas terhadap investasi property.
“Menurunnya ada sekitar 10-15 persen,” sebut Lugito.
Diakui Lugito memang faktor krisis moneter menjadi salah satu penyebab menurunnya pemohon perumahan mengajukan ke pemda.
Namun ia sebutkan untuk atasi hal itu pihak pengembang tidak perlu khawatir lantaran telah ada jurus jitu untuk kemudahannya yakni Online Single Submission (OSS), Pelayanan Berbasis Online.
“Itu sudah diatur dalam PP 24 bahwa setiap pelaku usaha wajib mengajukan permohonan ijin melalui pola OSS. Dia bisa ajukan dimana saja,” terangnya.(rob)













