loading=

Camat Entikong Berharap Lokasi TPA Permanen Bukan Numpang Tanah Warga

TPA sampah yang sampai saat ini masih menumpang tanah warga. Diharapkan Pemkab Sanggau dapat segera atasi permasalahan dengan memiliki lahan sendiri. Foto: Abang Indra

Sanggau, BerkatnewsTV. Sampai hari ini, perbatasan Entikong belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang permanen.

Sampah yang dihasilkan masyarakat dari limbah rumah tangga maupun aktivitas warga lainnya saat ini ditumpuk begitu saja di lahan kosong yang berada di dekat pemukiman penduduk di Komplek Patoka Kecamatan Entikong.

Camat Entikong, Suparman kepada wartawan mengaku pihaknya sudah menyampaikan persoalan TPA tersebut sejak 2016 lalu kepada pihak terkait namun belum ada realisasi. Sementara ini lokasi TPA masih menumpang di tanah warga.

“Sebenarnya bagi kami ini sangat riskan. Persoalan layak atau tidak sebenarnya instansi terkaitlah yang menilai. Harapan saya ada lokasi TPA yang permanen bukan numpang di tanah warga,” kata Suparman, Kamis (3/1).

Suparman akui warga sempat mendatanginya dan mengeluhkan keberadaan tumpukan sampah di Komplek Patoka yang meluber hingga ke bahu jalan yang menjadi akses lalu lintas warga sekitar. Terlebih, tumpukan sampah itu juga mengeluarkan bau tidak sedap yang tercium hingga radius puluhan meter.

Ia mengungkapkan, tahun 2016 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) berencana membuat TPA permanen di Entikong namun hingga kini rencana tersebut belum terealisasi. Camat Entikong ini mengaku tidak tahu kenapa TPA yang sudah direncanakan cukup matang oleh Kementerian PU-PR belum dibuat hingga sekarang.

“Kebersihan, sampah dan TPA ini kan bagian penting dari sebuah penataan kota. Apalagi pembangunan di Entikong sangat gencar, bagaimanapun gencarnya pembangunan jalan, jembatan dan lainnya kalau kota itu tidak bersih, TPA-nya tidak tersedia, percuma. Kami harap TPA permanen ini segera dibuatlah,” harapnya.

Disinggung terkait lokasi baru lahan TPA, Camat menyampaikan, berdasarkan informasi yang disampaikan Sekcam beserta Staf yang mengetahui tempat untuk rencana membangun TPAnya, memang ada lahan milik Pemda kurang lebih 2 hektar menurut SKT, hanya saja belum di bangun sarana prasarananya.

“Informasinya ada lahan Pemda, sekitar 2 hektar, tapo belum dibangun sarana dan prasarana pendukungnya,” kata dia.

Terkait produksi sampah di wilayah Entikong, kata Camat, kurang lebih 16 kubik atau 2 truk perhari.

“Lumayan banyak, sekitar 2 kubik perhari,” beber dia. (dra)