loading=

Polres Sanggau Tangani 239 Kasus Sepanjang 2018

Kapolres memaparkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang diungkap Polres Sangga kepada Bupati dan Dandim. Foto: Abang Indra

Sanggau, BerkatnewsTV. Polres Sanggau pada tahun 2018 berhasil mengungkap 239 tindak pidana dari empat kejahatan yakni kejahatan konvensional, kejahatan terhadap kerugian kekayaan negara, kejahatan trans nasional dan gangguan.

Untuk kejahatan konvensional Polres Sanggau menangani 161 laporan, 17 dalam proses sidik, 35 lidik, tahap satu 1, tahap dua 105, 1 diversi dan 2 tipiring.

Sementara kejahatan terhadap kekayaan negara 20 laporan, 1 sidik dan 19 tahap dua. Untuk kejahatan trans nasional 47 laporan, 9 sidik, 1 lidik, tahap satu 2 tahap dua 22 dan 13 limpah. Dan gangguan sebanyak 11 laporan dan 11 tahap dua.

Demikian diungkapkan Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi saat menggelar Press Realese, Sabtu (29/12) pagi.

Hadir dalam press realese tersebut, Bupati Sanggau Paolus Hadi, Kasdim 1204/Sgu Mayor Inf. Rendra Satrio Wibowo, Rubpasan diwakili Syarifuddin dan Kejari diwakili Kasi Barang Bukti Joharcha.

Sementara untuk kecelakaan lalu lintas, kata Kapolres mengalami trend kenaikan yang cukup signifikan. Tahun 2017 terjadi 97 kecelakaan lalu lintas, sementara di tahun 2018 terjadi 140 kecelakaan lalu lintas.

“Jadi ada kenaikan 41 kasus,” kata Kapolres.

Untuk kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pada tahun 2017 terjadi 42 korban meninggal dunia dan pada tahun 2018 sebanyak 76 korban meninggal dunia.

“Ada kenaikan 34 kasus. Semoga tidak sampai bertambah lagi,” harapnya.

Untuk luka berat, pada tahun 2017 terjadi 58 kasus dan tahun 2018 terjadi 137 kasus, naik 79 kasus. Luka ringan, pada tahun 2017 terjadi 14 kasus, tahun 2018 terjadi 81 kasus dengan kenaikan 27 kasus.

Kerugian materil akibat kecelakaan tersebut pada tahun 2017 sebesar Rp 442.950.000, tahun 2018 Rp 1.612.500.000.

Tingginya trend kejahatan dan laka lantas, Kapolres menyampaikan pihaknya tetap akan fokus pada kegiatan pre entif, preventif dan represif dan realisasinya harus dilakukan secara seimbang.

“Target kita bukan hanya kebenaran hukum, tapi pre entif dan pencegahan dini harus mampu kita laksanakan tentunya dengan melibatkan stake holder terkait termasuk masyarakat. Masyarakat juga diminta melaporkan,” imbau Kapolres.(dra)