Sanggau, BerkatnwesTV. Camat Entikong, Suparman menyampaikan Kartu Lintas Batas Negara (KLIB) sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat Entikong untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari seperti sembako dan kebutuhan lainnya yang tidak dikenakan pajak.
Maka ia pun mengingatkan KILB itu dipergunakan dengan bijak dan jangan diperdagangkan.
“Saya hanya mengingatkan bahwa KILB itu untuk person warga perbatasan memenuhi kebutuhan sehari – hari. Jadi, jangan disalahgunakan,” kata Camat, Rabu (7/11).
Disinggung terkait ada dugaan warga Entikong memperdagangkan KILB, Suparman tegas membantah.
“Sebenarnya memperdagangkan si tidak, cumakan misalnya kalau dia punya warung di Entikong, dia butuh gula, bisa saja dia beli gula untuk kebutuhan warungnya untuk dijual. Artinya bukan perdagangan umum, kan tidak,” kata Suparman.
Jikapun ada isu cukong yang mengkoordinir KILB untuk mencari keuntungan, Suparman menjelaskan bahwa itu bukan kewenangan dirinya menjelaskan.
“Kalau pun benar Bea Cukai lah yang menjelaskannya, Pemda maupun Camat tidak punya kewenangan menjelaskan. Yang jelas KILB itu digunakan untuk warga perbatasan memenuhi kebutuhannya sehari – hari yang tidak dikenakan pajak,” terangnya.(dra)