Sanggau, BerkatnewsTV. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau pada Sabtu (27/10) sekitar pukul 16.30 Wib berhasil mengamankan dua orang tersangka narkotika yang membawa sabu.
Keduanya Mereka adalah Hendra Winata alias Hen (33) dan Usna (25) warga Jalan Kapuas RT 008 RW 003 Desa Meliau Hilir Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau.
“Dua tersangka ini masih kerabat tinggal satu rumah,” kata AKBP. Ngatya didampingi Kasi Pemberantasan BNNK Sanggau, Kompol Sudijarto saat menggelar pres rilis di aula BNNK Sanggau, Senin (29/10).
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti diantaranya 14 bungkus plastik bening berklip berisi kristal bening putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah kotak bekas rokok gudang garam warna merah,
satu bundel plastik bening berklip, tiga buah sendok pipet plastik, satu buah kotal plastik bening bertuliskan VapoRub, satu buah ampifier merk bel yang digunakan untuk menyimpan paket sabu,
uang tunai Rp 200 ribu, satu unit hand phone merek Samsung warna putih dan satu unit hand phone merek Vivo warna hitam.
Kronogis pengungkapan, lanjut Ngatya bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kecamatan Meliau sekitar sebulan yang lalu.
Atas infornasi itu petugas mengkroscek guna memastikan apakah benar informasi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, diperoleh bukti permulaan yang cukup bahwa kedua tersangka tanpa hak atau melawan hukum sengaja bermufakat untuk membeli, menyimpan, mengusai dan menjual narkotika golongan I.
“Selanjutnya bekerjasama dengan Satnarkoba Polres Sanggau dan Polsek Meliau petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka berikut barang bukti ke BNNK Sanggau guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ngatya.
Kedua tersangka yang diketahui kerabat dekat dan tinggal serumah tersebut diancam pasal 112 ayat (1) atau pasal 114 ayat (1) atau pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka Hendra Winata mengaku memperoleh barang haram itu dari Beting Pontianak.
Menurutnya, Ia baru tiga kali melakukan transaksi narkotika.
“Kami jual hanya kepada kawan – kawan dekat jak, bukan kepada anak – anak,” kilahnya.(dra)