loading=

Penadah Walet Curian di Serawai Terungkap

Polisi saat menginterogasi AT di kediamannya yang merupakan penadah walet curian dari tiga pelaku yang sebelumnya telah ditangkap. Foto; Susi

Sintang, BerkatnewsTV. Polsek Serawai akhirnya berhasil mengungkap penadah walet curian yang kerap terjadi di Kecamatan Serawai di Kabupaten Sintang, Jumat (26/10).

Penadah yang ditangkap berinisial AT (46) ini merupakan warga Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Sedangkan korban yang merupakan pemilik adalah Acmad Yaki (55) warga Jalan Ahmad Suranata Dusun Tapang Merah Desa Nanga Serawai Kecamatan Serawai.

Kapolsek Serawai IPDA Rahmad Kartono mengatakan, terungkapnya penadah ini atas pengembangan interogasi terhadap tiga orang pelaku pencurian dan pembobolan rumah walet yang sebelumnya telah ditangkap.

SD dan RS ditangkap di Ella Kabupaten Melawi sedangkan JJ ditangkap di Serawai. Ketiganya pun “bernyanyi” bahwa menjual hasil curiannya ke AT di Melawi.

“Setelah dilakukan intograsi awal dan dipertemukan dengan SD, akhirnya AT mengakui bahwa pernah membeli dan mengetahui bahwa yang dibelinya adalah hasil kejahatan,” kata Kapolsek.

Sejumlah barang bukti yang disita seperti 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah buku penjualan dan 1 (satu) buah handphone.(sus)