Hukum Berat Pelaku Pencabulan Anak. Rusman Ali Imbau Orang Tua Waspada

Warga membawa pelaku pencabulan(baju merah) ke Mapolsek Sui Kakap. Pelaku melakukan aksi bejatnya di WC Masjid terhadap bocah SD Kelas II usia 7 tahun. Foto: Robby

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Bupati Kubu Raya menaruh perhatian serius terhadap kasus kejahatan anak yang sedang marak terjadi. Seperti baru-baru ini kasus pencabulan terhadap anak bawah umur di Desa Jeruju Besar Kecamatan Sui Kakap.

“Aparat hukum tindak tegas pelakunya dan hukum sesuai aturan yang berlaku. Supaya ada efek jera bagi oknum masyarakat lain tidak mencoba-coba melakukan kejahatan terhadap anak,” tegas Bupati Kubu Raya, Rusman Ali diwawancarai, Kamis (25/10).

Rusman Ali pun mengimbau baik pihak sekolah maupun orang tua untuk bersama-sama mewaspadai kasus kejahatan terhadap anak. Misalnya, jika ada tambahan jam pelajaran dapat diberitahukan kepada orang tua. Begitu pula orang tua mesti memantau dan mengawasi ketat anak-anaknya.

“Aparat keamanan di desa baik itu babinsa dan babinkamtibmas ikut juga mengawasi aspek keamanan di wilayahnya,” harapnya.

Pemerintah daerah sendiri kata Rusman Ali telah mengintruksikan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Anak dan KB untuk terus gencar menginformasikan maraknya kejahatan anak.

“Sebab geografis kita ini luas. Jarak satu rumah dengan rumah lain berjauhan padahal masih satu RT. Hal-hal ini yang mesti diwaspadai karena sangat rawan terjadi kejahatan terhadap anak,” ia mengingatkan.(rob)