DAD Diharapkan Jaga Keutuhan Kebersamaan

Wakil Bupati Sintang Askiman saat membuka musyawarah adat Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sepauk. Foto; Susi

Sintang, BerkatnewsTV. Wakil Bupati Sintang, Askiman mengatakan lembaga adat merupakan lembaga yang sangat strategis.

Keberadaannya merupakan tali simpul utama untuk melakukan layanan norma moral dan norma kesopanan, norma adat untuk mengurus masyarakat sebagaimana mestinya.

“Kita mengenal ada lembaga dewan adat ada juga lembaga ketemenggungan hingga ke tingkat desa. Melalui lembaga adat inilah kita mampu menjaga keutuhan dan kebersamaan antar masyarakat Dayak dan semua suku,” harap Askiman saat membuka musyawarah adat Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sepauk, Selasa (23/10).

Menurutnya, lembaga adat memiliki petuah yang merangkum nilai-nilai moral dan kesopanan, ‘betungkat ke adat basa, bepegai ke pengatur pekara’.

Pemerintah juga mengharapkan lembaga adat ini dapat menggali potensi budaya daerah, adat istiadatnya, sebagai satu asset dalam rangka pengembangan pariwisata daerah.

“Kita punya hukum adat yang mengatur kehidupan bermasyarakat yang ada, bukan soal besar kecilnya denda tapi lebih pada sanksi sosial yang diberikan,” pungkasnya.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Sintang, Jeffray Edward menyebutkan organisasi DAD haruslah diurus dengan sebaik-baiknya.

“Kita mau mengembangkan DAD ini menjadi orangnisasi yang mampu mengambil peran baik itu di masyarakat maupun di pemerintahan. Oleh sebab itu siapapun pengurus DAD Kecamatan Sepauk ini bekerjalah dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Jefray Edward yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Sintang berharap DAD dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan ragam budaya yang ada di Sintang sehingga tercipta kerukunan antara sesama.

Sementara Kapolsek Sepauk IPTU Suwaris menyatakan pihaknya selalu memback up kegiatan yang ada di wilayah hukumnya agar semua berjalan aman dan lancar.

“Kita sebagai salah satu aparat setempat tentu selalu mengawal di semua sektor kegiatan baik kemaslahatan maupun kegiatan lainya,” pungkasnya.(sus)