loading=

Hati – Hati Berinvestasi, OJK Ungkap Ciri Investasi Bodong

Asisten II Setda Sanggau Roni Fauzan membuka sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Abang Indra

Sanggau, BerkatnewsTV. Anggota DPR RI Komisi XI Sukiman meminta masyarakat untuk berhati – hati memilih investasi jasa keuangan.

“Sebelum berivestasi, masyarakat diminta mengenal terlebih dahulu investasi keuangan yang legal dan logis,” imbau Sukiman saat membuka sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Selasa (23/10).

Bupati Sanggau diwakili Asisten II Setda Sanggau H. Roni Fauzan berharap peserta yang mengikuti sosialisasi ini bisa mengikutinya dengan baik.

“Manfaatkan acara ini untuk mengenal lebih jauh tentang investasi jasa keuangan yang legal dan logis. Jangan sampai kita menjadi korban investasi bodong,” pesan Roni.

Perwakilan OJK Kalbar Suhermanto menjelaskan sebelum berinvestasi sebaiknya masyarakat mengenal terlebih dahulu mana investasi legal dan mana yang ilegal.

Dia mengungkap karakteristik investasi bodong yang harus dipahami. pertama menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat.

Kedua, menjanjikan bonus dari perekrutan anggorata baru. Ketiga, memanfaatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dam publik figure untuk menarik minat berinvestasi.

Keempat, klaim tanpa resiko. Kelima, legalitas tidak jelas.

“Jadi, karakteristik ini harus dipahami sebelum berinvestasi,” pesan dia. (dra)