Kubu Raya, BerkatnewsTV. Tahun 2018 ini program Jaminan Persalinan (Jampersal) untuk Kabupaten Kubu Raya telah dihentikan.
Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya Berli Hamdani mengatakan hal itu dikarenakan anggaran dari pemerintah pusat sudah habis.
“Dihentikannya karena anggaran DAK Non Fisik untuk Jampersal sudah habis. Nilainya Rp4,8 miliar,” ungkap Berli.
Jampersal merupakan program persalinan gratis bagi ibu hamil yang akan melahirkan. Termasuk juga untuk pemeriksaan kesehatan, pelayanan nifas, pelayanan KB pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir.
Dijelaskan Berli Jampersal tidak menggunakan kepesertaan karena diprioritaskan bagi masyarakat miskin atau yang memiliki resiko tinggi.
“Jadi langsung dibayarkan untuk setiap kasus persalinan diprioritaskan untuk masyarakat miskin atau resiko tinggi. Baik yang ditolong di puskesmas atau RS dan RS yang kerjasama dengan Dinkes KKR ada 15,” katanya.
Selain itu juga Jampersal ini diakuinya digunakan untuk operasional Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) yang ada hampir di semua wilayah kerja Puskesmas KKR, dan ada 1 RTK Kabupaten.
“Namun karena.sudah dihentikan maka kita dorong masyarakat untuk menjadi peserta BPJS, baik yang mandiri atau PBI-Daerah,” jelasnya.(rob)