Pontianak, BerkatnewsTV. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir di tahun 2018, Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak telah menjaring ribuan pelanggar lalu lintas.
Pelanggar lalu lintas itu terjaring dalam operasi penertiban tujuh program lalu lintas (Lantas) di Kota Pontianak dan Kubu Raya.
Kepada BerkatnewsTV, Kepala Satlantas Polresta Pontianak, Kompol Syf. Salbiah mengatakan operasi tujuh program lantas itu yakni tidak menggunakan helm standar, melawan arus jalan, menerobos lampu merah, menggunakan handphone, kelengkapan kendaraan seperti tidak ada TNKB, kaca spion, knalpot racing, lampu sorot, sirine.
Kemudian tidak memiliki surat menyurat, pengemudi pengaruh alkohol maupun tidak menggunakan safety belt.
Alhasil. jumlah pelanggaran yang ditilang sebanyak 2.263 pelanggaran dan yang ditegur 639 sehingga total 2.797 pelanggaran.
“Akibat laka lantas ini yang meninggal dunia sudah ada 20 orang. Jumlah ini memang turun jika dibandingkan di periode sama tahun 2017 lalu. Lebih dominan kejadian ini terjadi di daerah Sui Ambawang dan A Yani II,” tegas Kepala Satlantas Polresta Pontianak, Syf Salbiah ditemui Kamis (18/10 di Mapolresta Pontianak.
Hasil operasi tujuh program Laka Lantas juga merincikan jenis kelamin para pelanggar dengan total 2.263 orang terdiri dari laki-laki 1.441 orang dan perempuan 822 orang.
Para pelanggar lantas ini dari berbagai macam profesi. Swasta menempati urutan pertama dengan jumlah 1.611 orang, disusul pelajar 263 orang, mahasiswa 189 orang, pengemudi 88 orang dan PNS 50 orang. Sedangkan TNI//Polri nol.
“Kami akan tetap terus menggelar operasi karena target kami adalah zero accident laka lantas. Jangan sampai terjadi korban akibat kelalaian pengendara,” kata Salbiah.(rob)