loading=

Arsiparis Kurang, Pengelolaan Arsip Buruk

Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan. Foto: Rizky

Pontianak, BerkatnewsTV. Terkait dengan pengelolaan arsip dinamis oleh Organisasi Perangkat Daerah, hasil pengawasan internal bidang kearsipan yang telah dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalbar pada tahun 2017 terhadap 43 SOPD, menunjukkan hasil yang belum menggembirakan dimana masih terdapat 39 SOPD yang masuk dalam kategori buruk, satu SOPD kategori kurang dan tiga SOPD termasuk kategori cukup.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan usai Penyerahan E-Arsip Dengan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (11/10) siang.

“Karena rata-rata SOPD ini belum memiliki arsiparis (orang yang ahli dalam bidang arsip). Sehingga mudah-mudahan dengan kegiatan ini setiap SOPD menyiapkan arsiparisnya masing-masing,” ujarnya

Kondisi ini tentu membutuhkan kerja keras semua Kepala SOPD untuk memperbaiki kinerja pengelolaan arsip dinamis di lingkungannya masing-masing sehingga tercapai tertib arsip.

Dimulai dari menyusun daftar arsip aktif dan arsip in aktif, menyiapkan central file di unit-unit pengolah (bidang/bagian/sekretariat masing-masing OPD), menyiapkan record center masing-masing OPD, penyerahan arsip aktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan sampai pada kegiatan pemindahan in aktif di atas sepuluh tahun ke Lembaga Kearsipan Daerah.

“Saya yakin dengan adanya arsiparis yang sudah disiapkan dapat membuat nilainya berubah dari yang buruk akan menjadi baik,” yakinnya (riz)