loading=

Posko GMHP Diresmikan Untuk Mutakhirkan DPTHP 1

Peresmian Posko GMHP dan pembentukan Forum Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Pemilu 2019 di KPU Kubu Raya. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. KPU telah mendirikan Posko Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) dan pembentukan Forum Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Pemilu 2019, yang dilakukan serentak seluruh Indonesia pada Senin (1/10).

Menurut Ketua KPU Kubu Raya, Musa, Posko GMHP ini untuk mencermati dan menyempurnakan lagi data DPTHP 1 baik itu elemen data ganda maupun anomali.

“KPU akan mengeluarkan data pemilih DPTHP 1 apabila masih ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti pemilih ganda, belum berusia 17 tahun saat hari penghitungan suara dan belum menikah, pemilih yang telah meninggal, atau nama yang salah, NIK, dan sebagainya,” jelasnya.

Di Kubu Raya, disebutkan Musa, berdasarkan rekap data pemilih dari KPU RI untuk anomali sebanyak 1.964 terdiri dari alamat 29 orang, nama 53 orang, NIK 1.322 orang dan tanggal 84 orang.

Sedangkan data ganda sebanyak 5.224 terdiri dari K1 berjumlah 72, K2 6 orang, K3 4.058 dan K4 1.088 orang.

“Saat tahapan DPT jumlahnya 411.281 pemilih namun ada temuan Bawaslu data ganda sebanyak 5.322 kemudian kita lakukan penyisiran ternyata hanya ada 1.168 orang. Ini sudah dibersihkan. Sehingga DPTHP 1 menjadi 410.113 pemilih. Data ini masih kita lakukan penyisiran karena ada dugaan ganda berdasarkan rekap KPU RI sebanyak 5.224 ditambah anomali 1.964,” jelasnya.(rob)