loading=

Tiga ASN Tetap Nikmati Gaji Meski Dipenjara

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah

Sintang, BerkatnewsTV. Meski telah dijebloskan dalam penjara, tiga ASN masih tetap menikmati gaji.

“Iya gaji tetap diterima karena keputusan inkrahnya belum ada sampai dengan putusan inkrah dan putusan hukumnya berlanjut ,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, Kamis (6/9).

Seperti diketahui, ketiga ASN tersebut ditahan di Rutan Klas IIA Pontianak oleh kejari lantaran disangkakan telah melakukan korupsi dana Panwaslu Pileg dan Pilpres tahun 2014-2015 lalu lebih dari Rp3 miliar.

“Dan status ketiganya sudah dibebas tugaskan sementara dari jabatannya,” ujarnya.

Pihaknya sambung Yosepha menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada aparat hukum.

Kabid Data dan Pengembangan Pegawai, BKPSDM Sintang, Agustinus mengatakan pihaknya belum menerima surat dari pengadilan.

Ini dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada tiga oknum ASN) itu.

“Sampai saat ini kami belum menerima surat dari pengadilan dan belum inkrah,” pungkasnya.(sus)