loading=

Kepala Humas BNPB Minta Maaf

Prosesi ritual hukum adat Dayak Kanayatn yang digelar di Rumah Adat Betang Pontianak. Hukum adat diberikan kepada Kepala Pusat Data dan Humas BNPB RI, Sutopo. Foto: Rizky

Pontianak, BerkatnewsTV. Kepala Pusat Data dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Dayak di Kalbar.

Itu disampaikannnya saat mengikuti prosesi ritual adat Dayak Kanaytn di Rumah Betang Jalan Sutoyo Pontianak, Selasa (4/9).

“Seperti yang kita ikuti bersama memang saya datang untuk mengikuti semua prosesi dan menyampaikan permohonan maaf serta kekhilafan terkait dengan rilis yang pernah kami sampaikan,” ujarnya.

Ia pun menekankan bahwa tradisi gawai serentak tidak ada kaitannya dengan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan Barat.

Sutopo dikenai Hukum Adat lantaran pernyataannya yang menyebutkan bahwa gawai padi penyebab kebakaran lahan.

Prosesi hukum adat berlangsung di Rumah Betang Jalan Sutoyo, Selasa (4/9) pagi yang dihadiri oleh Sekretaris Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalbar Jakius Sinyor, Ketua Sekberkesda Joseph Odilo Oendoen, Ketua DAD Kabupaten/Kota se-Kalbar, para temenggung dan perwakilan seluruh organisasi masyarakat serta organisasi kepemudaan Dayak se-Kalbar di Pontianak.

Sejumlah paraga adat (perlengkapan adat) telah disiapkan seperti ayam, pulut, tumpi/cucur, dua buah tempayan, telur, dan potongan babi dengan amplop diatasnya. Beberapa personil polisi pun turut mengamankan jalannya prosesi hukum adat

Prosesi hukum adat yang memakai adat Dayak Kanayatn terhadap Sutopo pun berjalan dengan lancar.(riz)