loading=

Tidak Hadirkan Investor, PT SBI Terancam Dipidana

Kesepakatan bersama antara Perwakilan petani plasma dengan PT. SBI yang dibacakan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau Sihotang usai rapat di Kantor Bupati Sanggau, Senin (03/9).Foto: Abang Indra

Sanggau, BerkatnewsTV. Pimpinan Perusahaan PT. Surya Borneo Indah (SBI) terancam dipidana jika tak mampu memghadirkan pihak investor yang berencana akan membeli perusahaan swasta tersebut.

Hal itu tertuang dalam kesepakatan bersama antara Perwakilan petani plasma dengan PT. SBI yang dibacakan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau Sihotang usai rapat di Kantor Bupati Sanggau, Senin (03/9).

Rapat yang dpimpin Ketua Tim Pembinaan Pembangunan, Perkebunan, Pertanian Pertambangan dan Kehutanan (TP5K) Sanggau, Roni Fauzan dan Kadis Perkebunan dan Peternakan P. Sihotang tersebut dihadiri pemilik PT. SBI Mr. Bilal Hasyim didampingi beberapa manajemen perusahaan, Dinas terkait dan puluhan petani plasma mitra PT. SBI.

Perwakilan sekaligus juru bicara petani, Yanto (41) menyampaikan, persoalan dengan PT. SBI bermula pada bulan Januari sampai dengan April 2017 belum dibayar kepada petani.

“Dari 5 koperasi yang bermitra dengan PT. SBI kurang 3068 petani yang harus dibayar dengan total Rp41 miliar. Kami minta sebelum take over hak petani dibayar dulu,” kata Yanto.

Dikatakan Yanto, pihak perusahaan mengaku pailit dan akan menjual seluruh asetnya kepada investor.

“Kami sudah delapan kali rapat dan tidak ada hasil. Investor tak pernah mau datang kalau rapat. Bupati pun tak mau hadir padahal kami sangat berharap Bupati yang hadir,” ujar dia.

Ketua TP5K Sanggau Roni Fauzan menyampaikan PT. SBI dibawah Royal Grup. Perusahaan induknya memang memiliki utang hingga triliunan rupiah.

“Mereka memang tidak mampu bayar utang, kita sudah panggil manajemennya karena mereka juga ibarat beli kucing dalam karung take over dari orang orang lain,” terangnya.

Namun, Roni sangat menyayangkan Pemerintah Daerah tidak pernah dilibatkan sebelumnya oleh perusahaan ini.

“Waktu take over itu kita tidak pernah dilibatkan, begitu ada masalah barulah kita diajak. Pun dilibatkan pada saat perusahaan mengalami pailit,” ujarnya.

Sebagai penengah, Roni mengaku bisa saja mengambil tindakan tegas, misalnya dengan mencabut izin perusahaan. Namun, tindakan tersebut menurutnya tidak berpihak kepada petani.

“Kalau kita cabut izin perusahaan itu, aset mereka bisa jadi besi tua, tak berfungsi sama sekali, hanya jadi besi tua. Tapi hutang petaninya bagaimana. Itu yang kita pikirkan. Maunya kita pada saat take over hutang petani terbayarkan. Itu yang kita mau dari TP5K,,” pungkasnya.

Dikonfirmasi usai rapat, Owner PT. SBI Mr. Bilal Hasyim enggan berkomentar.(dra)