Kubu Raya, BerkatnewsTV. Hingga kini vaksin MR masih menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Mengingat vaksin ini menurut Fatwa MUI mengandung babi namun di lain sisi dibolehkan (mubah) dalam status darurat.
Kondisi ini tidak sedikit masyarakat yang merasa bingung bahkan ada yang dengan tegas menolak lantaran dianggap haram.
Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Yuslanik pun mendesak pemerintah memberikan kepastian terhadap vaksin MR.
“Kalau sudah dinyatakan haram, kenapa harus dilaksanakan. Kita harus tegas dalam hal ini. Pemerintah pusat kita minta carikan solusi terbaik karena di Indonesia ini masyarakatnya mayoritas muslim,” kata Yuslanik, Minggu (2/8).
Menurutnya, tidak ada toleransi untuk menghalalkan sesuatu yang terbukti haram. Soal alasan keterdesakan sehingga vaksin MR yang terbukti mengandung babi tersebut boleh dilaksanakan,
“Pemerintah mesti mencarikan solusinya. Ganti vaksin MR dengan yang benar-benar dijamin kehalalannya,” ucap politisi Gerindra ini.(rob)