Sanggau, BerkatnewsTV. Polsek Kapuas kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Pelaku diamankan pada Rabu (29/8).
“Tersangka yang kita amankan Parianus Adianto alias Acen warga Dusun Pulau Jantak Desa Padi Kaye Kecamatan Batang Tarang,” kata Kapolsek Kapuas. IPTU. Sri Mulyono, Jumat (31/8).
Kapolsek menerangkan, tempat kejadian perkara (TKP) berada di Toko planet jaya jalan Kartini RT.001 Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas.
Akibatnya korban mengalami kerugian Rp19.570.000. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu unit laptop, satu unit handphone, satu buah dompet, uang ringgit RM16, 1 buah celengan bulat, 1 buah dompet warna putih.(dra)