Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Nursyam Ibrahim menegaskan tidak ada alasan lagi setiap desa tidak menerapkan siskeudes.
“Karena ini sudah menjadi program dari pemerintah pusat. Dan diwajibkan,” tegasnya.
Apalagi disebutkan Nursyam pihaknya setiap tahun telah memberikan pelatihan tentang Siskeudes kepada pemerintah desa. Seperti baru-baru yang dilakukan.
“Kita susah ada diklatnya terkait siskeudes. Hampir seratus desa yang sudah dilatih. Bahkan sudah ada puluhan desa yang menerapkannya,” jelasnya.
Namun yang disayangkan sambung Nursyam, tingkat kepatuhan desa yang masih kurang untuk menerapkan siskeudes ini.
“Bahkan kita sampai lakukan pelatihan ulang, alasan mereka kapasitas dan belum dilatih, nah yang sudah dan yang belum sama saja, padahal pendampingan terus kami lakukan,” tuturnya.
Menurut Nursyam Siskeudes mestinya bisa langsung terkoneksi dengan Menteri keuangan melalui KPKN. Sehingga proses kemajuan keuangan di desa dan pengelolaan APBDes dapat langsung dipantau oleh kementrian.
“Sehingga tidak hanya dipantau oleh daerah tapi juga pemerintah pusat melalui kementerian keuangan,” pungkasnya.(rob)