Tuntut Bagi Keuntungan. Karyawan Pos Indonesia Mogok Kerja

Mediasi antara management PT POS Indonesia dengan karyawan yang difasilitasi Kadisnakertrans

Sintang, BerkatnewsTV. Karyawan PT Pos Indonesia dari tiga kabupaten yakni Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu dan Melawi mengancam akan mogok kerja bila tuntutannya tidak dikabulkan.

“Isi tuntutan kami yakni perusahaan harus membayar jasa produksi /bonus tahun 2017 sesuai dengan PKB. Kemudian eksekusi realisasi pembayaran tunjangan kinerja, uang transportasi, implementasi pola karir, implementasi sistem balas jasa(SBI) ,” kata Ketua DPC Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) Sintang H.Hujaifah, Rabu (25/7).

Isi tuntutan mogok kerja ini yakni tentang jasa produksi yang diatur perusahaan melalui SKB hingga saat ini belum terbayarkan oleh sebab itu kami melalui SPPI berupaya menyampaikan tuntutan kami.

“Pembagian laba atau hasil produksi memang dilakukan secara rutinitas setiap tahunya hanya dari perjanuari hingga sekarang belum terealisasi ,dan saat ini pihak SPPI sedang melakukan rembuk dengan management,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Disnakertrans Sintang Florensius Kaha usai bertemu pihak Pos Indonesia membeberkan bahwa dirinya ingin memberi pemahaman terhadap pihak PT.Pos Indonesia (Persero) dan DPC SPPI Sintang.

“Meskipun dari pusat telah memberi instruksi mogok kerja tapi tidak lah perlu dilakukan. Kita buat aturan sendiri tapi jangan sampai pelayanan terbengkalai. Sebab kantor pos ini merupakan pelayanan primadona dan menjangkau ke semua daerah,” ujarnya.(sus)