loading=

Bantah Terlibat Penipuan. Skd Sebut Penelepon Mengaku Kasi Intel Minta Rp50 Juta

Skd, Kasi Air Bersih Dinas Perumahan, Cipta Karya Tata Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Sanggau membantah mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau dengan meminta uang Rp50 juta kepada atasannya, Ars Kabid Bina Marga tersangka kasus korupsi.

Sanggau, BerkatnewsTV. Skd, Kasi Air Bersih Dinas Perumahan, Cipta Karya Tata Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Sanggau membantah mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau dengan meminta uang Rp50 juta kepada atasannya, Ars Kabid Bina Marga tersangka kasus korupsi.

“Saya berkawan sejak tahun 80 an dengan pak ARS, ibarat keluarga, di kantor beliau atasan saya, di luar beliau kawan saya karena rasa simpatik dan ingin membantu tadi itulah yang mendorong saya menyampaikan pesan si oknum kepada orang terdekat pak Ade,” kata Skd ditemui Selasa (24/7).

Skd mengaku heran dari mana orang tersebut mendapatkan nomor kontaknya. Kemungkinan yang memberikannya orang yang kenal dekat dengannya. Ia merasa menjadi korban karena niat dirinya.

“Si penelepon ini yang ngakunya Kasi Intel Kejaksaan, ngomonglah dia by phone dengan istri ARS, katanya ada angin segar dari Kajari terkait kasus ARS ini. Saya ndak taulah yang lain – lain cuma sempat istri ARS tu ngomong ke saya suruh nyiapkan, suruh antar habis Isya di kompleks rumah dinas Jaksa Bayangkan tu, macam mana ndak yakin suruh antar, tapi tidak lama kemudian dia minta transfer, itu saya tidak tahu karena si pelaku ini nelpon istri ARS, bukan dengan saya,” ungkapnya.

Waktu itu ia hanya terfokus ingin menolong kawan, si penelepon ini minta dicarikan orang terdekat ARS, memang jalannya sudah ditipu ya beginilah, kawan terdekat beliau inikan pak Dirman tetangga ARS tapi beliau sedang di Sintang,

“Akhirmya si penelepon ini minta lagi siapa orang terdekat ARS, lalu setelah saya komunikasi dengan istri pak Dirman yang paling dekat ya orang tuanya, tapi waktu itu bapak ARS ini lagi sakit jadi tak enak juga melibatkan orang tua tu tapi saya komunikasilah dengan orang tua beliau,” cerita Skd.

Namun, setelah berkomunikasi dengan orang tua ARS yang tak bisa berurusan mengingat sedang sakit, disarankan untuk menemui istri ARS.

“Saya coba temui istri ARS, tapi dia tidak ada dirumah, pas saya pulang, diteleponlah sama istri ARS ini, singkat cerita saya temui lagi istri ARS ini di rumahnya, saya jelaskanlah permintaan penelepon ini,” ujar dia.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sanggau melalui Kanit I Pidum Reskrim IPDA Kuswianto menyatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi – saksi dari pihak Kejaksaan dan Skd.

“Status Skd masih sebagai saksi karena dalam pemeriksaan belum diperoleh bukti untuk menetapkan Skd sebagai tersangka. Karena belum ditemukan adanya persekongkolan antara aktor utama dengan Skd terkait penipuan,” jelasnya.

Polisi juga menyita handphone Skd untuk didalami voice maupun mesaggenya.

Kuswianto mengakui bahwa kasus seperti ini sudah sering terjadi dan merupakan modus lama. Sayangnya masyarakat masih banyak yang percaya.(dra)