Kubu Raya, BerkatnewsTV. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2018 telah dimulai. Bupati Kubu Raya Rusman Ali ingatkan agar sekolah tidak menarik berbagai biaya mengatas namakan sekolah diluar ketentuan yang akhirnya menjadi pungutan liar (pungli).
“Saya minta laporkan segera jika ada pungli di sekolah. Insyaallah akan kami tindak lanjuti,” tegasnya ditemui akhir minggu kemarin.
Tentunya kata Rusman Ali si pelapor mesti menyertai dengan identitas yang jelas dan lengkap. Tidak asal memberikan laporan tanpa ada identitas yang jelas.
“Namun si pelapor akan dirahasiakan identitasnya,” ujarnya.
Menurut Rusman Ali pada saat pelantikan sejumlah Kepala Sekolah, jika mau ada pungutan apapun sifatnya maka wajib dilaporkan ke Tim Saber Pungli. Jangan sampai nantinya menjadi temuan atau masalah karena dianggap pungutan liar (pungli).
Tujuan lapor ke Tim Saber Pungli sambung Rusman Ali untuk menghindari terjadinya opini-opini liar yang berdampak terhadap pendidikan di sekolah tersebut.
“Dengan begitu maka untuk memperkecil sekolah melakukan tindak pidana korupsi sehingga kalau pun ada dana yang dipungut bisa dipertanggung jawabkan,” jelasnya.
“Kalau penerimaan siswa baru saya ingatkan mutlak tidak dibolehkan melakukan pungutan. Karena memang dilarang. Kecuali jika pihak sekolah ada kegiatan tertentu seperti biaya perpisahan, membuat area parkir atau sarana olah raga maka dilaporkan ke Tim Saber Pungli,” ia mengingatkan.
Sementara terkait Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu, Rusman Ali ingatkan Ketua RT maupun Kepala Desa untuk lebih selektif.
“Artinya, baik RT maupun Kades dapat melihat langsung apakah benar masyarakat yang bersangkutan tergolong yang tidak mampu. Agar tidak ada SKTM palsu yang beredar,” harapnya.
SKTM palsu baru-baru ini beredar di Jawa Tengah untuk mendapatkan keringanan biaya saat PPDB tahun ajaran baru.
Rusman Ali tidak ingin kasus SKTM palsu pun terjadi di Kubu Raya. “Saya minta jangan ada seperti itu,” ia mengingatkan.
Kepala SMP Negeri 18 Sui Rengas Kecamatan Sui Kakap, Ruhaidah menyatakan tidak berani untuk melakukan pungutan-pungutan.
“Kalau memang ada dibutuhkan biaya dari murid, saya akan rembukan dan musyawarahkan dulu dengan guru dan orang tua murid,” terang diwawancarai belum lama ini.
Ruhaidah tidak ingin masalah pungutan di sekolah menjadi bola liar yang akhirnya terbentuk opini sebuah pungutan liar.(rob)